jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang foto buronan Harun Masiku dengan foto tampak empat sisi.
Foto terbaru itu diterbitkan pada Jumat (6/12).
BACA JUGA: KPK Lelang Barang Rampasan Hasil Korupsi, Lihat
Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi kiri, kanan, dan depan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan foto terbaru ini diterbitkan kembali setelah lembaga antirasuah mengedarkan gambar Harun Masiku yang lama pada 2020 silam.
BACA JUGA: PT Taspen Dukung KPK Proses Kasus Dugaan Korupsi Investasi
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," kata Tessa saat dikonfirmasi.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
BACA JUGA: KPK Panggil eks Ketua DPRD Bandung hingga Kasi Lantas
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga