JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau sembarangan dalam memeroses kasus proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang namanya kerap disebut-sebut bekas koleganya M Nazarudin punya peran kini tengah didalami dengan hati-hati.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan lembaga antikorupsi yang dipimpinnya itu tidak mengenal adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Makanya kata dia, KPK harus bekerja secara profesional, akurat dan cermat untuk mengungkap orang-orang yang punya keterlibatan dalan mega proyek senilai Rp 1,2 triliun itu.
Samad menegaskan, KPK tidak takut untuk memeriksa siapapun termasuk Ketum PD Anas Urbaningrum. “Ini yang harus masyarakat tahu bahwa KPK tidak pernah takut sama siapapun. KPK hanya takut kepada Allah SWT,” tegas Abraham Samad kepada wartawan, Rabu (20/6), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ditanya seberapa sulitnya dan kendala membuktikan dugaan keterlibatan Anas, dengan tegas Abraham menjelaskan bahwa proses hukum itu bukanlah proses seperti membalikkan telapak tangan. Dia menegaskan, segala hal harus dilakukan verifikasi, didalami dan kemudian harus dikomprehensifkan. “Tidak boleh parsial-parsial,” tegasnya.
Karenanya, lanjut Samad, segala proses tersebut memang membutuhkan waktu. Dia memahami, harapan dari masyarakat yang menginginkan kasus ini cepat diselesaikan. Tapi di sisi lain, kata Abraham, kendala yaitu penyidik di KPK yang tidak terlalu banyak menangani beberapa perkara. Namun demikian, Abraham menegaskan, masalah itu bukan jadi alasan bagi KPK untuk tidak segera memeroses kasus yang menjadi perhatian masyarakat, termasuk Hambalang.
Dia mengatakan, soal kapan dimulainya penyidikan kasus Hambalang nanti pada waktunya KPK akan menyampaikan ke publik. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Pensiun ke-13 Serentak Dibayar Mulai 2 Juli
Redaktur : Tim Redaksi