KPK Terus Sibuk Bidik Korupsi di Daerah

Senin, 09 April 2012 – 06:26 WIB

JAKARTA - Meski minim tenaga penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyurutkan niatnya untuk memberantas kasus-kasus korupsi di daerah. Buktinya, komisi antikorupsi ini berhasil membongkar praktik suap pejabat di Semarang dan Pekanbaru. Kini lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu terus mengarahkan "radarnya" ke daerah-daerah lain yang diduga masih giat melakukan praktik korupsi.
   
"Kami memang banyak memperoleh informasi dari masyarakat tentang permainan korupsi di beberapa daerah," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (8/4). Menurutnya, dua perkara korupsi daerah yang ditangani KPK saat ini juga merupakan hasil dari informasi masyarakat.
     
KPK, kata Johan memang bekerja berdasarkan prioritas kasus-kasus besar. Namun meski begitu, pihaknya tidak akan mengabaikan informasi adanya praktik-praktik korupsi di daerah.

Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu mengakui ada beberapa modus yang dilakukan para pejabat di daerah dalam mengeruk keuntungan. Salah satunya memang suap-menyuap yang dilakukan pemkot kepada DPRD untuk memuluskan turunnya anggaran seperi kasus Semarang dan Riau.

"Karena itu, kalau masyarakat mengetahui ada praktik korupsi di daerahnya, jangan segan-segan melapor ke KPK. Tentu saja harus membawa bukti-bukti yang kuat. Pasti akan kami telusuri," katanya dengan nada tegas.

Terkait dengan perkembangan kasus suap pembahasan anggaran PON 2012 kepada anggota DPRD Riau. Kini KPK  membidik orang-orang yang kedudukan dan jabatannya lebih tinggi dibanding para tersangka. "Seperti kasus-kasus yang lainnya, kami akan terus mengembangkan kasus ini," kata Johan.

Menurutnya, Tidak menutup kemungkinan KPK akan menelusuri keterlibatan pihak lain termasuk pihak-pihak yang posisinya di atas empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. "Tapi kami akan fokus dulu keempat tersangka itu," kata dia.

Saat ditanya kapan orang-orang yang posisinya lebih tinggi dari empat tersangka tersebut akan dipanggil dan dimintai keterangan, Johan mengaku belum mengetahuinya. Yang pasti, apabila penyidik memerlukan keterangan pihak lain, pihak tak segan akan memanggilnya.

Seperti yang diketahui, empat orang yang sudah ditetapkan tersangka adalah  M Faisal Aswan dan Moh Dunir yang merupakan anggota DPRD. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah , staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Rahmat Syahputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Rahmat yang merupakan pegawai PT PP diketahui memberikan suap Rp 900 juta kepada anggota DPRD melalui Eka dengan kepentingan agar ada penambahan penambahan anggaran untuk even olah raga terbesar di tanah air itu senilai Rp 100 milliar dari total budget Rp 3,8 trilun.

Memang menilik posisi Rahmat dan Eka, bisa keduanya hanya pegawai yang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Maka tak ayal, ada dugaan keterlibatan para atasan keduanya untuk melakukan suap kepada anggota parlemen yang memiliki kewenangan untuk mencairkan anggaran.

"Tenang saja, KPK tentunya akan terus mengembangkan, bahkan sampai atasannya. Tapi yang jelas, itu semua harus berdasarkan barang bukti. Kita lihat contohnya dalam kasus penyuapan DPRD di Semarang. Dengan alat bukti yang ada, kami tidak segan menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka," kata Johan. (kuh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Suka Kluyuran, Dicopot 3 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler