KPK tidak Masalah Jika Dipanggil Paksa Timwas Century DPR

Rabu, 29 Mei 2013 – 15:08 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zulkarnaen mengaku tidak masalah jika Tim Pengawas (Timwas) Century DPR melakukan pemanggilan paksa terhadap mereka.

Hal itu menyusul KPK yang tidak memenuhi panggilan Timwas Century DPR sebanyak dua kali. Pekan lalu KPK tidak hadir dengan alasan karena kasus Century memasuki ruang lingkup pokok perkara yang sedang dilakukan penyidikan oleh KPK. Hal itu disampaikan melalui sebuah surat yang diberikan kepada Timwas Century DPR.

Hari ini KPK kembali mangkir dari undangan Timwas Century DPR dengan alasan yang disampaikan di dalam surat bahwa ada hal terkait materi dan pemeriksaan yang tidak bisa disampaikan ke publik.

Zulkarnaen menerangkan, KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPR bahwa mereka tidak bisa hadir dalam Rapat Timwas Century DPR. Sebab ada subtansi yang tidak boleh dibeberkan ke publik.

"Jadi ada pemberitahuan bahwa dari substansi tidak tepat menggangu kelancaran penyidikan," kata Zulkarnaen.

Sebelumnya, anggota Timwas Century DPR Hendrawan Supratikno mengaku pihaknya sedang mempertimbangkan pemanggilan paksa terhadap KPK. Pemanggilan paksa itu kata Hendrawan, bisa dilakukan sebab hal itu juga diatur di dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Timwas Century DPR menjadwalkan pemanggilan kembali terhadap KPK. Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2013 mendatang. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Pranowo Diharapkan jadi Penggerak Reformasi Birokrasi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler