KPK tidak Penuhi Panggilan Timwas Century

Rabu, 19 Juni 2013 – 11:35 WIB
JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR rencananya akan melakukan rapat tertutup dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (19/6). Namun KPK tidak dapat memenuhi panggilan rapat itu.

Anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah mengatakan komisi yang dipimpin Abraham Samad itu tidak hadir karena waktunya terlalu singkat dengan rapat sebelumnya. Rapat terakhir Timwas Century DPR dengan KPK pada tanggal 5 Juni 2013 lalu.

"KPK tidak datang, karena waktunya yang terlalu singkat dengan waktu rapat sebelumnya," kata Fahri di DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Alasan yang disampaikan Fahri tertuang dalam surat yang dikirimkan KPK kepada Wakil Ketua DPR, Mohammad Sohibul Iman. Namun ia menduga bahwa KPK tidak hadir karena dalam surat pimpinan dewan kali ini meminta agar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tidak dilibatkan dalam pembahasan Century.

Bambang dianggap memiliki konflik kepentingan dalam kasus Century. Sebab Bambang pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Saya sudah menduga ini (KPK tidak hadir) karena dalam surat pimpinan dewan kali ini menyebut bahwa tolong saudara BW tak lagi dilibatkan. Saya khawatir penundaan ini karena persoalan itu," ujar Fahri.

Sementara itu anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, rencananya pembahasan Timwas dengan KPK hari ini adalah laporan tertutup tentang perkembangan penyidikan Century.

Bambang mengaku Timwas akan melakukan pemanggilan kembali kepada KPK pekan depan. "Rabu depan (melakukan pemanggilan lagi)," ucapnya. (gil/jpnn)



Berikut adalah surat dari KPK yang ditujukan kepada Mohammad Sohibul Iman selaku Wakil Ketua DPR RI

NO : B-1537/01/06/2013 ttngal 18 juni 2013
Perihal : undangan rapat

Sehubungan dengan surat wakil ketua DPR RI no PW/06642/DPRRI/VI/2013 tanggal 12 Juni 2013 perihal undangan rapat tertutup dalam rangka membicarakan progress report penanganan kasus Bank Century tanggal 19 Juni 2013, kami sampaikan bahwa kami tidak dapat menghadiri undangan dimaksud dengan alasan sebagai berikut:

1. Jangka waktu agenda rapat terlalu singkat dengan agenda rapat sebelumnya yang baru diselenggarakan tanggal 5 Juni 2013, oleh karenanya kami mohon tenggang waktu yang lebih panjang untuk dapat menghadiri undangan dari Pimpinan DPR RI

2. Hasil penyidikan tidak dapat disampaikan selain ke pengadilan.

Apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus Bank Century, kami siap menerima dan menindaklanjutinya. Demikian disampaikan dan terimakasih atas perhatian Pimpinan DPR RI

Tertanda tangan dan stempel, Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Tembusan,
Pimpinan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Garap Menteri PKS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler