KPK Tunggu Laporan Kemendikbud

Soal Dugaan Korupsi Rp 700 Miliar di Ditjen Kebudayaan

Senin, 20 Mei 2013 – 13:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal temuan Inspektorat Jenderal Kemendikbud terkait indikasi korupsi Rp 700 miliar di Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Lembaga pemberangus korupsi itu belum akan jemput bola, terkait temuan indikasi korupsi yang diperoleh setelah auditor di Itjen Kemendikbu menghitungan berbagai penggunaan anggaran kebudayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012 itu.

"KPK menunggu informasi atau laporan Dikbud (Kemendikbud)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi JPNN, Senin (20/5).

Bekas wartawan itu memastikan sejauh ini belum ada laporan terkait indikasi korupsi tersebut ke lembaga pemberangus korupsi. "Belum ada laporan," tegasnya. "Ditanya ke Itjen-nya saja, mau dikasih ke KPK atau nggak," papar Johan.

Ia menyatakan, KPK tidak bisa main ambil begitu saja data temuan Itjen tersebut. "Kecuali kasusnya sudah naik ke penyidikan, ada upaya paksa. Kan ini laporan saja belum ada," jelas Johan lagi.

Itjen Kemendikbud menemukan indikasi korupsi di Kemdikbud Bidang Kebudayaan. Nilainya sekitar Rp 700 miliar.

Inspektur Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar dikonfirmasi JPNN.COM, Sabtu (18/5) membenarkan. Temuan itu menurutnya diketahui berdasarkan hasil investigasi Itjen tahun 2012 terkait pengunaan APBN-P 2012.

"Indikasinya pada kegiatan-kegiatan di Ditjen Kebudayaan. Ada banyak, terkait dengan pelaksanaan APBN-P 2012," kata Haryono Umar.

Mendikbud Mohammad Nuh berjanji akan menindakanjuti laporan Itjen Kemendikbud terkait dugaan korupsi  Rp 700 miliar di Ditjen Kebudayaan ke KPK.

Tapi tindakanjut itu tidak serta merta akan dia tempuh karena masih akan malakukan klarifikasi dulu kepada Wamendikbud bidang kebudayaan, Windu Nuryanti dan jajarannya.

"Jadi surat (laporan temuan) itu kan ditujukan kepada saya. Itjen itu kan aparat kementerian. Back mindnya, mestinya masih domestik. Tapi itu setiap temuan tersebut harus ditindaklanjuti," kata M Nuh di Kemdikbud, Minggu (19/5). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Malah Minta Wamendikbud Pelajari Dugaan Korupsinya Sendiri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler