KPK Usut Laporan Carut Marut KBS

Minggu, 27 April 2014 – 02:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Paska laporan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini kepada KPK. Lembaga antirasuah itu dipastikan memasang mata di Kebun Binatang Surabaya (KBS). Namun, lebih pada pencegahan tindak pidana korupsi melalui kajian sistem. Muaranya, lembaga pimpinan Abraham Samad itu mengeluarkan rekomendasi untuk action plan.

Juru bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan pihaknya telah mengirim surat kepada Risma. Surat tersebut merupakan respon dari aduan yang disampaikan Risma beberapa waktu lalu. ’’Bagian pengaduan menyurati pelapor (Risma), isinya laporan yang disampaikan akan diteruskan ke Deputi Pencegahan,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Dua Anak Rhoma Irama Gagal ke DPR

Seperti diberitakan sebelumnya, carut marutnya kondisi KBS membuat Risma melapor ke KPK. Dia menduga telah terjadi korupsi dalam pengurusan KBS. Dia juga mengeluhkan soal tukar guling antara hewan koleksi kebun binatang dengan mobil. Laporan itu dia sampaikan ke KPK pada Januari lalu.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, bagian Pencegahan perlu turun tangan karena laporan yang disampaikan mantan Kepala Bappeko Surabaya itu masih sumir. KPK, setelah melakukan telaah masih belum menemukan bukti kuat terjadinya tindak pidana korupsi dalam carut marut pengelolaan KBS.

BACA JUGA: Abraham Samad Dinilai Belum Layak jadi Cawapres

Meski demikian, KPK bukan tutup mata terhadap permasalahan di KBS. Kajian secara mendalam adalah salah satu cara untuk menutup lubang potensi terjadinya korupsi. ’’Seperti haji, ada rekomendasi untuk memperbaiki sistem. Lebih pada action plan,’’ jelasnya.

Selama ini, KPK memang kerap melakukan kajian terhadap suatu sistem. Entah kebetulan atau tidak, ada beberapa kasus yang naik ke penyidikan. Seperti soal eKTP, ada rekomendasi tetapi juga berujung pada penetapan tersangka. Begitu juga dengan Haji, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsinya.

BACA JUGA: Galang Koalisi, Demokrat Tetap Optimistis Bisa Usung Capres Sendiri

Informasi yang digali Jawa Pos menyebutkan bisa saja dalam perkara pertukaran satwa di KBS itu nantinya mengarah pada penyalagunaan kebijakan di Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sebab proses pertukaran satwa itu dirapatkan oleh sejumlah pejabat di Kemenhut. Dari situ juga tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang diuntungkan dari proses pertukaran satwa yang berstatus milik negara.

Mengenai surat jawaban pengaduan masyarakat dari KPK itu, pihak Polrestabes Surabaya sendiri tidak bisa berkomentar. Polrestabes Surabaya memang tengah menyelidiki perkara pertukaran satwa di KBS. Mereka mensinyalir terjadi pelanggaran pidana dalam perkara itu, termasuk melibatkan pihak-pihak yang berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kanit tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ida Bagus Kade mengungkapkan, sejumlah saksi yang telah diperiksa memang menyebutkan pertukaran satwa berdasarkan rapat di Kemenhut.

’’Saksi yang saya periksa dari pihak LK (lembaga konservasi) menyebut pertukaran satwa sudah sesuai prosedur yang dirapatkan di Kemenhut,’’ ujarnya.

Namun Kade tidak bisa memastikan apakah terjadi penyalagunaan kebijakan oleh pejabat di Kemenhut dalam kasus pertukaran satwa itu. ’’Saya belum bisa bicara banyak soal itu, sebab belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kemenhut,’’ ujarnya.(dim/gun)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dino Harapkan Presiden Mendatang Lanjutkan Program SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler