KPK Usut Pejabat yang Setor ke Hakim Setyabudi

Rabu, 08 Mei 2013 – 18:53 WIB
JAKARTA - Asisten II Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, Ubad Bachtiar, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (8/5). Kepada wartawan usai diperiksa, Ubad mengaku dicecar Penyidik KPK soal dugaan urunan atau patungan sejumlah oknum pejabat untuk menyuap Setyabudi yang ditangkap di ruang kerjanya di PN Bandung itu.

"Saya ditanyakan soal udunan itu. Namun, saya tegaskan jika saya tidak terlibat," kata Ubad.

Ubad Bachtiar mengakui sempat mendengar isu soal dugaan adanya urunan itu. Namun, ia mengaku tak tahu secara pasti, sebab dirinya tak melakukan hal tersebut. Ubad berkilah saat ditanyakan apakah benar ada oknum Kepala Dinas dan oknum pejabat lain di jajaran Pemkot Bandung melakukan udunan untuk "menyetor" ke Setyabudi.

"Saya urus diri sendiri saja, saya tidak tahu soal itu," kata Ubad berkelit.

Bahkan, ia mengaku baru tahu mengenai kasus ini setelah membaca dan mendengar berita di media massa.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Bandung, Eric M Attauriq tidak memberikan informasi yang jelas. Eric memillih untuk berkelit. "Tanyakan sama penyidik," katanya.  (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Personil TNI Terima Penghargaan Royal Thai Army

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler