KPK Validasi Pengakuan soal Empat Mobil Mewah Anas

Rabu, 24 Juli 2013 – 21:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memvalidasi pengakuan anak buah M Nazaruddin, Marisi Matondang, tentang adanya empat mobil yang dibeli bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Saat ini Anas adalah tersangka dugaan gratifikasi pemberian mobil.

“Setiap keterangan di proses penyidikan akan divalidasi. Jadi, pengakuan itu tentu akan divalidasi,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (24/7).
          
Yang jelas, kata Johan, Anas sejak awal ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena menerima pemberian berkaitan kasus Hambalang. “Mengenai apa yang diberi ke Anas, KPK tidak pernah ekspose,” tegas Johan.

BACA JUGA: Penguasa di Banten, Politik Dinasti yang Sempurna

Seperti diberitakan, usai digarap KPK, Selasa (23/7), Marisi mengaku bahwa Anas membeli empat unit mobil mewah atas nama perusahaan. Menurut Direktur Utama PT Mahkota Negara itu, Anas pada 2009 pernah membeli empat unit mobil mewah yang mengatasnamakan perusahaan yakni PT Anugerah Nusantara.

Empat mobil yang pernah dibeli Anas itu adalah Toyota Harrier, Toyota Alphard, Toyota Camry, dan Toyota Hiace. Menurut Marisi, selanjutnya mobil-mobil tersebut dibalik nama menjadi milik pribadi Anas. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Cikeas Masih Dominan, Pramono Edhie Bakal Dicalonkan

BACA JUGA: Din Syamsuddin Layak Dampingi Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Terpopuler, Demokrat Tertolong Konvensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler