jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Alvan Alfian mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib menuntaskan kasus yang melilit Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dosen di Universitas Nasional itu menyebut, tak ada alasan buat KPK menghentikan kasus Hasto meski nantinya PDIP bergabung ke pemerintahan Presiden Prabowo.
BACA JUGA: KPK, Kejagung, Polri Didemo Lagi, Desak Usut Tuntas Kasus Hasto
"Penghentian kasus justru akan dipertanyakan publik. Kasusnya kan sudah berjalan, sudah lama, jadi, KPK harus meneruskan kasus ini," tutur Alvan.
"Jangan terpengaruh oleh persoalan politik,” imbuhnya.
BACA JUGA: Kasus Hasto Harus Dijadikan Momen Hukum Tak Bisa Dipermainkan Penguasa
Dia mengingatkan bahwa KPK harus profesional dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.
"Tidak boleh lembek dalam proses penegakkan hukum," ujarnya.
BACA JUGA: KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
Menurut Alvan, jika KPK nekat tidak meneruskan kasus Hasto, hukuman dari publik akan menanti.
“Publik akan bertanya bagaimana profesionalisme KPK jika kasus itu dihentikan,” katanya.
"Kasus hukum Hasto dan bergabungnya PDIP ke kabinet merupakan dua hal yang terpisah," imbuh Alvan.
Presiden Prabowo, kata Alvan, sebenarnya bisa saja merangkul kekuatan politik mana pun. Tidak terkecuali merangkul PDIP.
“Orang-orang Prabowo sudah lama menjalin komunikasi dengan Megawati (Ketum PDIP) sehingga komposisi kepemimpinan itu sudah terbagi,” ujarnya.
"Kalau PDIP masuk kabinet, dari Prabowo welcome saja. Itu persoalan politik, tidak ada masalah. Sementara itu, soal hukum, semua harus sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan