KPSI Siapkan Draf Penyempurnaan Statuta PSSI

Kamis, 03 Maret 2011 – 02:32 WIB
REFORMASI PSSI: Ketua KPSI Syachrial Damopolii (kanan) bersama wakil ketuanya, Atqia Abubakar. Budi/jpnn

JAKARTA — Kekecewaan atas kepemimpinan Nurdin Halid dalam menjalankan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengakibatkan lahirnya Komite Penyelamatan Sepakbola Indonesia (KPSI)Anggotanya merupakan 84 pemegang mandat hak suara yang akan memilih kepengurusan PSSI 2011-2015 mendatang.

Ketua KPSI, Syachrial Damopolii  mengatakan, langkah awal adalah mempesiapkan pelaksanaan kongres untuk memilih kepengurusan,” kata Yal, sapaan akrab Syachrial saat dijumpai di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (2/3)

BACA JUGA: Nurdin Harusnya Malu, Presiden Saja Mundur Didemo



Menurutnya, sesuai mandat para pemilik suara, pekerjaan KPSI saat ini adalah melakukan persiapan pelaksanaan kongres
“Kami diberi waktu 60 hari setelah KPSI terbentuk 28 Februari lalu,” kata Yal yang didampingi wakil ketua KPSI, Atqia Abubakar dari Persiraja, Banda Aceh.

KPSI juga ditugaskan untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan sepakbola

BACA JUGA: Cidera Pemain Hantui Timnas U-23

“Artinya semua kompetisi harus tetap berjalan meski PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid bermasalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, KPSI telah melakukan konsultasi dengan pemerintah dalam hal ini Ketua KONI dan Menteri Pemuda dan Olahraga
Koordinasi juga akan dilakukan dengan Ketua Kehormatan PSSI, Agum Gumelar

BACA JUGA: Iman Arif: Sebaiknya Irfan Pindah Ke Klub ISL

“Kami juga telah menyurat ke FIFABalasannya telah ada pada anggota komite tapi saya belum membacanya,” jelasnya.

Sebelum melakukan kongres, Yal mengatakan, saat ini KPSI sedang mempersiapkan draf perubahan statuta PSSI yang akan didasarkan pada UU Olahraga Nasional nomor 3 tahun 2005“Ini merupakan penyempurnaan karena statuta yang ada menyimpang dari statuta FIFA,” ujarnya.

Diyakininya, FIFA akan objektif menilai persoalan PSSI di Indonesia saat ini dan membuka pintu bagi KPSI“Masalahnya kami ini para pamegang mandat dan pemilik hak suara yang sah dan itu pasti diperhatikan FIFA,” katanya.

Sementara, Atqia, wakil ketuanya mengatakan, penarikan mandat 83 pemilik suara PSSI itu terjadi secara spontanSemata-mata karena kekecewaan atas kepemimpinan Nurdin dan makin memanasnya penolakan terhadap ketum PSSI itu di berbagai daerah“Kami bukan menyatakan mosi tidak percaya seperti diberitakan sejumlah media massaTapi kami menolak dengan tegas kepemimpinan Nurdin,” tandasnya.

84 anggota KPSI terdiri dari Pengprov, yakni Jawa Barat, Jambi, Gorontalo, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Kaltim, Lampung, Bengkulu, Banten, Aceh, NTT, Sulut, Bangka Belitung, Lampung, Kalteng, Yogyakarta, Sumsel, Papua Barat, Papua, Maluku Utara, NTB, Sulawesi Tenggara, Kalbar, Jawa Timur, Maluku.

Sedangkan untuk klub terdiri dari PS Pidie Jaya, Persekat Katingan, Persiraja Banda Aceh, Persal Aceh Selatan, PSGL Gayo Lues, Bintang Jaya Asahan, PS Semen Padang, PS Bungo, Persijap Jepara, PSCS Cilapap, Persiba Bantul, PSBI Blitar, Persibolmut, Madiun Putra, Persenga Nganjuk, Persela Lamongan.

Persik Kediri, Persepar Palangkaraya, Arema Indonesia, Perseba Bangkalan, Persiwangi Banyuwangi, Deltras Sidoarjo, Gresik Putra, Persepam Pamekasan, Persid Jember, Persebaya Surabaya, Gresik United, Persekap Kota Pasuruan, KSB Sumbawa Barat, Persisum Sumbawa, Persigo Gorontalo, Pasir Utara, Persedan Denpasar, Persewar Waropen, Perseman Manokwari, Persipura Jayapura, Persiwa Wamena.

PS Biak, Persidafon Danfonsoro, Persipuja Puncak Jaya, PS Kaimana, Persiba Balikpapan, Bontang FC, Persisam Samarinda, PSIM Yogyakarta, Persires Riau, Persipasi Bekasi, PS Tenggarong, Mitra Kukar, Persikab Kabupaten Bandung, PSPS Pekanbaru, Blitar Kota, PSAP Sigli, ISP Purworejo, Mitra Bola Utama Surabaya, PSBL Langsa, Persemalra Maluku Tenggara, PS Martapura.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arema Punya Nilai Plus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler