KPU Akui Ada Kesalahan Konversi Suara Hasil Pemilu Pada Sirekap

Kamis, 15 Februari 2024 – 19:58 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengakui ada kesalahan proses konversi suara hasil Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Untuk itu KPU segera mengoreksi salah konversi catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dimaksud.

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Unggul di Quick Count, TKN Fanta Bagi-Bagi Cokelat dan Bunga

Hasyim menjelaskan Formulir Model C1-Plano yang diunggah ke dalam Sirekap secara otomatis dikonversi.

Dia menyatakan dalam proses konversi itulah terjadi kesalahan.

BACA JUGA: Hasto Sebut Prabowo dan Gibran Tidak Paham Tahapan Pemilu

"Kami di KPU pusat melalui sistem yang ada, itu termonitor mana saja antara unggahan formulir C hasilnya dengan konversinya salah, itu termonitor," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (15/2).

Menurutnya KPU telah memonitor jika terdapat kesalahan hitung.

BACA JUGA: Anies Tunggu Rekapitulasi Resmi Berakhir, Tamsil Ingatkan KPU Fair

Oleh karena itu KPU akan segera melakukan koreksi terkait kesalahan konversi tersebut.

"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu saja untuk yang penghitungan atau konversi dari yang formulir ke angka-angka penghitungan akan kami koreksi sesegera mungkin," ucapnya.

Sementara itu anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menekankan bahwa pihaknya sedang mengkaji permasalahan Sirekap tersebut.

"Dalam konteks ini memang Bawaslu sedang terus mencermati berbagai proses yang dilakukan. Kami mendapatkan informasi juga sampai hari ini Sirekap masih dalam kondisi belum bisa diakses ya karena sedang dalam perbaikan," katanya.

Meski demikian Lolly mengingatkan masyarakat perlu memahami Sirekap merupakan alat bantu dan bukan penentu hasil Pemilu 2024.

"Sekali lagi masyarakat harus memahami, publik harus mengetahui Sirekap hanya alat bantu. Hasil yang autentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang. Proses itu mulai dari hari ini, 15 Februari sampai 20 Maret," katanya.

Untuk diketahui, ramai beredar di media sosial X terkait Sirekap yang diduga di-mark-up.

Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di TPS dengan hasil di Sirekap. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heran Terima Laporan Kecurangan di Pilpres, Oso Hanura: Ini Pemilu Gila!


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler