JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi positif temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang menyebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa kelurahan belum mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Kita harus ingatkan, kita akan kejar untuk dipasang. Karena masyarakat akan datang untuk mengecek. Kalau tidak dipasang tentu mereka jadi kecewa,” ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin (15/7).
Namun menurut Hadar, langkah mengingatkan tidak akan dilakukan KPU Pusat secara langsung kepada PPS yang ada. Tapi melalui KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. Karena merekalah yang berhubungan langsung dengan PPS tingkat desa/kelurahan yang tersebar di seluruh di Indonesia.
“Jadi kalau ada laporan-laporan seperti itu sampaikan saja, tidak ada masalah. Informasinya akan kita sampaikan, kita akan kejar kepada KPU-nya. Kita nggak bisa kejar kepada seluruh PPS seluruh Indonesia. Kami hanya berhubungan ke KPU kabupaten/kota, bahkan provinsi,” ujarnya.
Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz, sebelumnya juga menyatakan lembaganya menemukan jika kolom keterangan untuk jenis kecacatan bagi penyandang disabilitas, masih kosong di delapan kelurahan di DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Hadar mengakui ketiadaan kolom merupakan sebuah kekeliruan. Karena itu ia juga berjanji dalam waktu dekat akan segera membenahi berbagai kekurangan yang ada.
“Namanya DPS itu kan belum permanen. Nah tujuannya kita umumkan untuk kita koreksi kalau ada yang salah. Jadi itu hak mereka mau mengkritik. Kalau ada kekeliruan, itu biasa. Ini baru pertama kalinya kita olah data pemilih seluruh Indonesia. Sebelumnya belum pernah ada dan ini akan jadi data pemilih yang dikelola terbesar di dunia dengan satu sistem. Kita memang sedang berusaha merapikannya,” ujar Hadar.(gir/jpnn)
“Kita harus ingatkan, kita akan kejar untuk dipasang. Karena masyarakat akan datang untuk mengecek. Kalau tidak dipasang tentu mereka jadi kecewa,” ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin (15/7).
Namun menurut Hadar, langkah mengingatkan tidak akan dilakukan KPU Pusat secara langsung kepada PPS yang ada. Tapi melalui KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. Karena merekalah yang berhubungan langsung dengan PPS tingkat desa/kelurahan yang tersebar di seluruh di Indonesia.
“Jadi kalau ada laporan-laporan seperti itu sampaikan saja, tidak ada masalah. Informasinya akan kita sampaikan, kita akan kejar kepada KPU-nya. Kita nggak bisa kejar kepada seluruh PPS seluruh Indonesia. Kami hanya berhubungan ke KPU kabupaten/kota, bahkan provinsi,” ujarnya.
Manajer Pemantauan JPPR, Masykurudin Hafidz, sebelumnya juga menyatakan lembaganya menemukan jika kolom keterangan untuk jenis kecacatan bagi penyandang disabilitas, masih kosong di delapan kelurahan di DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Hadar mengakui ketiadaan kolom merupakan sebuah kekeliruan. Karena itu ia juga berjanji dalam waktu dekat akan segera membenahi berbagai kekurangan yang ada.
“Namanya DPS itu kan belum permanen. Nah tujuannya kita umumkan untuk kita koreksi kalau ada yang salah. Jadi itu hak mereka mau mengkritik. Kalau ada kekeliruan, itu biasa. Ini baru pertama kalinya kita olah data pemilih seluruh Indonesia. Sebelumnya belum pernah ada dan ini akan jadi data pemilih yang dikelola terbesar di dunia dengan satu sistem. Kita memang sedang berusaha merapikannya,” ujar Hadar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Harus Coret Satu Caleg Pria, Bawaslu tak Mau Disalahkan
Redaktur : Tim Redaksi