KPU Bali Sebut Caleg Perempuan Partai Ummat di Bawah 30 Persen

Senin, 21 Agustus 2023 – 14:06 WIB
Anggota KPU Provinsi Bali saat menjelaskan hasil daftar calon sementara anggota DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (21/8/2023). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

jpnn.com, BALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD tingkat provinsi berjenis kelamin perempuan dari Partai Ummat kurang dari 30 persen.

Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiastini menjelaskan hal itu terjadi karena bakal calon jenis kelamin perempuan tidak memenuhi syarat sehingga yang tersisa hanya laki-laki dalam satu daerah pemilihan.

BACA JUGA: Putri Almarhum HBK Bakal Maju di Pileg 2024 Melalui Dapil Pulau Lombok

"Contohnya begini, misalnya dia tiga orang (mendaftar), laki-laki dua dan perempuan satu, kemudian perempuannya tidak memenuhi syarat, kan, dicoret, jadi dia boleh hanya satu atau hanya laki-laki," kata Sri.

Adapun jumlah daftar calon sementara yang ditetapkan dari Partai Ummat untuk Pemilu Anggota DPRD Provinsi Bali berjumlah lima orang, yakni empat laki-laki dan satu perempuan sehingga keterwakilan perempuan hanya 20 persen.

BACA JUGA: Samsul Hidayat: Golkar Tetap Solid, Fokus Pileg, Pilpres, dan Pilkada

Jika diuraikan, lanjut dia, Partai Ummat menempatkan tiga kandidatnya, dua laki-laki dan satu perempuan sebagai calon sementara di Dapil Denpasar, dan masing-masing satu laki-laki di Dapil Jembrana dan Buleleng.

Sri menjelaskan ketentuan ini telah termuat dalam petunjuk teknis dan tidak dipermasalahkan karena sejak awal Partai Ummat sudah mengikuti aturan minimal 30 persen keterwakilan perempuan, tetapi hasil akhir berkata lain.

BACA JUGA: Verrell Bramasta Bakal Umrah Sebelum Pileg 2024

"Itu, kan, total, ya, kalau syaratnya per dapil, ini, kan, untuk keperluan pengumuman daftar calon sementara saja, tetapi per dapil (saat mendaftar) dia sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Ummat Bali Waras Priyangga mengatakan partainya telah mengirim kandidat dengan persentase jumlah perempuan 30 persen sehingga tak perlu ada yang diwaspadai saat itu.

Melihat hasil penetapan daftar calon sementara, Partai Ummat Bali mengaku akan berdiskusi mengenai potensi pergantian kandidat apabila nantinya kekurangan jumlah perempuan menghambat jalan mereka.

Apalagi dalam tahapan Pemilu 2024 telah disampaikan KPU Provinsi Bali bahwa partai politik dapat kesempatan mengubah bakal calonnya sebelum penetapan.

"Rencana pergantian daftar calon sementara tetap ada karena kalau sampai itu mentok, ya, harus kami antisipasi, jangan sampai bacaleg itu tidak bisa maju, mohon doa karena kami partai baru sehingga penentuan bacaleg tantangan yang tidak semudah partai lain," kata Waras.

Mengenai minimnya bacaleg yang terus melaju ke Pemilu 2024, menurut dia, tak begitu dipermasalahkan. Namun, hingga saat ini partai bentukan Amien Rais itu mengaku akan mengoptimalkan kandidat yang ada dengan kualitas dan kemampuan yang dimiliki. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Budi Santoso Jadi Kader PAN, Caleg DPR Dapil Jateng di Pileg 2024


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Partai Ummat   pileg   KPU   Bali   Caleg  

Terpopuler