Hal ini mengingat pentingnya pemberian informasi yang tepat kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu.
“Saya kira, Bawaslu dan KPU perlu memiliki seorang juru bicara. Langkah ini akan sangat bermanfaat misalnya untuk menetralisir sebuah isu yang simpang siur. Selain itu, juga bisa memberikan sebuah pemahaman pada publik, terkait isu kepemiluan. Kebijakan yang dikeluarkan penyelenggara pemilu pun akan lebih cepat disampaikan dengan adanya seorang juru bicara,” katanya di Jakarta, Rabu (24/10).
August mencontohkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, peranan jubir KPK Johan Budi selama ini benar-benar sangat efektif. Baik dalam mengelola berbagai isu yang jadi sorotan publik, maupun dalam memberi keterangan terkait kasus-kasus yang ditangani lembaga tersebut.
Sehingga di satu sisi masyarakat tahu persis apa yang tengah terjadi. Sementara di sisi lain, para pimpinan KPK dapat lebih memfokuskan perhatian mengerjakan tugas tugas yang ada.
“Jubirnya mungkin bisa diambil dari luar. Tapi tentunya harus orang yang memahami betul akan kepemiluan dan tahu persis cara-cara berhadapan dengan media. Misalnya, Jeirry Sumampow. Menurut saya beliau layak jadi jubir KPU atau Bawaslu,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi, juga menyatakan hal senada. “Adanya Jubir, itu memberi banyak keuntungan. Salah satunya anggota atau komisioner maupun bagian kesekretariatan penyelenggara pemilu, bisa lebih konsentrasi dalam kerjanya. Dan tidak perlu repot repot menghindari kejaran jurnalis bila ada isu-isu krusial. Karena telah ada seorang jubir yang akan menghandle-nya, ” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Isyaratkan Ogah Revisi UU Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi