KPU Belum Pastikan Pelantikan Firdaus

Minggu, 15 Januari 2012 – 12:43 WIB
PEKANBARU - Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan pasangan H Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang dan calon terpilih Pilkada Kota Pekanbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru belum bisa memastikan jadwal pelantikan walikota terpilih itu.

KPU Kota Pekanbaru berdalih, pihaknya hanya berwenang untuk menetapkan pasangan calon terpilih yang sudah diputuskan MK. Sementara untuk penetapan jadwal kapan dilantik calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih, merupakan domainnya DPRD Kota Pekanbaru.

“Kapan calon terpilih dilantik, itu bukan domainnya KPU lagi, tetapi DPRD Kota Pekanbaru bersama dengan Kementerian Dalam Negeri RI,”ungkap Ketua KPU Kota Pekanbaru, Tengku Rafizal AR SSos Msi yang dikonfirmasi Riau Pos (JPNN Grup).

Karena dalam proses pelaksanaan Pilkada Kota Pekanbaru, KPU Kota Pekanbaru tidak menentukan jadwal kapan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih akan dilantik. Hanya saja, dalam jadwal tentatif yang dibuat KPU Kota Pekanbaru, kemungkinan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru akan dilantik sekitar bulan Februari 2012.

“Tapi ini sifatnya tentatif. Semuanya tergantung DPRD memproses selanjutnya,” tambah Tengku Rafizal.

Tengku Rafizal menjelaskan, begitu keputusan MK sudah ditetapkan, maka KPU Kota Pekanbaru wajib segera menindaklanjutinya. Karena itu, Senin (16/1) ini akan menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih hasil PSU Pilkada Kota Pekanbaru. Hasil rapat pleno tersebut dibuat dalam keputusan resmi KPU Kota Pekanbaru tentang calon terpilih untuk diteruskan ke DPRD Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, DPRD akan menentukan tanggal dan jadwal pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih. Namun tentunya saja, soal kepastian pelantikan tersebut DPRD Kota Pekanbaru akan lebih banyak berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI.

Kewenangan KPU, lanjut Rafizal, hingga pada penetapan calon terpilih. Sementara untuk proses pelantikan menjadi tanggung jawab DPRD Kota Pekanbaru. Namun demikian, KPU memperkirakan kalau calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru kemungkinan akan dilantik Februari 2012 mendatang. (dac)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usulan Perppu Untuk Redakan Konflik Aceh

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler