KPU Beri Kelonggaran Waktu Partai Lolos PT

Kamis, 30 Agustus 2012 – 17:08 WIB
JAKARTA -Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno, Kamis (30/8), menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan semua partai calon peserta pemilu 2014 mengikuti verifikasi faktual yang dilakukan KPU.

Anggota KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, pleno KPU memutuskan bahwa pendaftaran partai calon peserta pemilu 2014 tetap akan ditutup pada 7 September 2012, sesuai dengan jadwal awal.

Meski demikian, penyerahan Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi partai-partai yang lolos PT (parliamentary threshold), diberi waktu khusus. "Khusus bagi partai-partai yang lulus PT untuk penyerahan KTA diberi tenggat khusus. Tenggat waktu itu kurang lebih sama dengan jumlah hari sejak masa pendaftaran partai dibuka sampai dengan putusan MK dibuat. Kurang lebih sekitar 20-25 hari," ujar Sigit Pamungkas kepada JPNN, Kamis (30/8).

Sementara, lanjut Sigit, untuk partai-partai non PT, pendaftaran dan penyerahan KTA tetap dibatasi sampai dengan 7 September.

Seperti yang diketahui, putusan MK dalam sidang uji materiil Pasal 8 ayat 1 dan 2 serta Pasal 208 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/8), menyatakan semua partai calon peserta pemilu 2014 harus menjalani proses verifikasi faktual.

"Kesimpulannya itu begini, semua parpol yang ingin ikuti pemilu baik yang sudah punya kursi di DPR maupun tidak punya kursi di DPR dan sekarang sudah mempunyai badan hukum itu harus mengikuti verifikasi," ujar Ketua MK, Mahfud MD kepada wartawan di kediamannya di Jalan Widya Chandra III nomor 9, Jakarta Selatan, Rabu (29/8), menjelaskan mengenai putusan dimaksud.

Sebelumnya partai-partai yang lolos PT tidak perlu lagi mengikuti proses verivikasi dan dapat langsung mengikuti pemilu. Dengan keputusan MK ini maka persyaratan bagi semua parpol untuk mengikuti pemilu menjadi sama. MK memutuskan bahwa Pasal 8 ayat 1 dan 2  tidak adil bagi partai baru serta partai parlemen. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Dapatkan Pintu Golkar, La Ode Ida Alihkan Dukungan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler