KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota PPD untuk Pilkada 2024

Jumat, 26 April 2024 – 11:55 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk Pilkada 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - BIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, bersiap menyambut pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KPU Biak Numfor memberi kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat langsung sebagai penyelenggara, dengan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD).

BACA JUGA: Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk Pilkada 2024

Menurut Ketua KPU Biak Numfor Joey Lawalata tahapan pendaftaran pembentukan PPK Pilkada Serentak 2024 dimulai pada 23 hingga 27 April 2024.

Dia mengatakan hal tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024.

BACA JUGA: PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi

"Waktu pendaftaran berlangsung selama lima hari ke depan melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA)," ujar Joey di Biak, Jumat (26/4).

Dia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Biak Numfor yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPD.

BACA JUGA: Carlo Tewu Didorong Maju Sebagai Kandidat Gubernur Sulut

Dikatakan Joey, calon pelamar bisa mengakses dan mengisi formulir melalui aplikasi SIAKBA.

"Kami berharap masyarakat bisa terlibat aktif mendaftarkan diri dalam pembentukan PPD untuk tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024," katanya.

Untuk penetapan dan pelantikan anggota PPD terpilih, lanjut dia, sesuai jadwal KPU dilakukan pada pertengahan Mei 2024.

KPU Biak membutuhkan sebanyak 95 orang anggota PPD untuk bertugas di 19 distrik (masing-masing ada lima orang) pada Pilkada 2024 yang akan memilih gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati.

"Kami mendorong semua elemen masyarakat Kabupaten Biak Numfor dapat menjadi penyelenggara pilkada serentak," ucapnya.

Hingga Jumat pukul 12.00 WIT, jajaran KPU Biak Numfor menggencarkan sosialisasi tahapan pilkada serentak 27 November 2023 kepada masyarakat melalui media sosial Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp dan media radio. (Antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 Dibuka


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler