KPU Dicurigai Main Mata

Selasa, 05 Maret 2013 – 06:10 WIB
ANGGOTA DPR dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencurigai KPU akan main mata dengan Partai Demokrat  terkait syarat pengajuan daftar caleg sementara (DCS) Partai Demokrat. Sebelumnya, Demokrat melalui Amir Syamsuddin dan Hayono Isman meminta KPU memahami kondisi internal Partai Demokrat (PD) yang belum memiliki  ketua umum yang defenitif. 

KPU sendiri menanggapi keinginan PD tersebut akan menyerahkan  kepada kementerian hukum dan HAM terkait pendapat hukumnya atas keinginan PD tersebut. Masalahnya,  Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin sendiri adalah anggota Dewan Pembina Partai  Demokrat.

Inilah yang membuat anggota DPR dan Bawaslu meminta KPU  agar tidak pilih kasih menerapkan aturan penyelenggaraan  pemilu. Pihak penyelenggara pemilu juga diminta untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai koridornya  “Seyogyanya KPU berpatok pada undang-undang dan aturan yang sudah ada, jangan sampai muncul persepsi negatif pada KPU,” kata anggota

Komisi II Abdul Hakam Naja kepada wartawan saat mengomentari tentang kekosongan jabatan ketua umum di Partai Demokrat, Senin (4/3).

Dikatakan, apabila partai politik mengalami kekosongan kepemimpinan, maka KPU bisa mengacu pada AD/ART  partai. Persoalannya, kata Naja, apakah AD/ART mengatur pengalihan wewenang pengesahan DCS partai dari ketua umum atau tidak. “Apakah di AD/ART partai ada mekanisme penggantian ketua umum yang sama kedudukan dengan ketua umum secara legal. Itu yang menjadi pertanyaanya,” kata Naja.

Naja berharap KPU tidak melanggar undang-undang dalam bekerja. Hal ini untuk menjamin penyelenggaraan pemilu berjalan adil dan sesuai aturan main. “Kalau ketahuan melanggar akan kita laporkan ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu. Dan kita punya mekanisme yang jelas soal itu,” ujar Naja.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap KPU menunjukkan indepedensinya terkait masalah DCS  Partai Demokrat.  “Jangan sampai ada permintaan satu parpol, KPU memberikan diskresi kepada parpol tersebut,” terangnya. (dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Sebut Ada 5 Nama Terlibat Kasus Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler