Kali ini, apabila ditemui dukungan ganda antara kedua bakal calon independen, yakni antara pasangan Toto Dirgantoro-Saefudin (Toto-Sae) dan pasangan Anteng Tjahyadi-Dwi Basuki (Oyong-Uki), Panwas meminta KPU melakukan verifikasi faktual.
Demikian disampaikan Ketua Panwas Kabupaten Banyumas, Drs Gunawan Sujanmadi, kemarin (9/12). Keputusan tersebut menyusul adanya aduan dari tim sukses Toto-Sae. Timses pasangan tersebut merasa dirugikan pada saat verifikasi tahap pertama lalu. Di mana ribuan pendukung Toto-Sae tidak diverifikasi faktual karena dicoret pada saat verifikasi administrasi. Alasanya, sesuai dengan pertauran KPU, dukungan yang sama antara kedua calon langsung dicoret pada saat verifikasi administrasi.
"Kami telah melakukan klarifikasi kepada pendukung pasangan Toto-Sae di Desa Suro, Kecamatan Kalibagor," tutur Gunawana. Klarifikasi yang dilakukan di Balai Desa Suro, Sabtu (8/12) lalu itu, dari 14 pendukung yang dijadikan saksi, hanya empat yang bisa dihadirkan. Empat pendukung tersebut, kata Gunawan, menyatakan sebagai pendukung Toto-Sae, soal dukungan mereka yang ada di pasangan lainya, mereka menyatakan tidak tahu menahu.
Selain empat pendukung tersebut, Panwas juga melakukan klarifikasi kepada tiga anggota PPS Desa Suro serta koordinator desa tim sukses Toto-Sae. "Dari hasil klarifikasi, kami telah membuat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas untuk melakukan verifikasi faktual meskipun ada kesamaan dengan pendukung lainya," terang Gunawan.
Dengan rekomendasi tersebut, maka Peraturan KPU nomor 13 tahun 2010 yang mengatur pencoretan dukungan ganda pada saat verifikasi administrasi tidak dilaksanakan. "Bakal calon perseorangan perseorangan tidak perlu khawatir lagi karena jika ada dukungan ganda maka si pendukung akan ditanyai pada saat verifikasi faktual, apakah mendukung pasangan Toto-Sae atau Oyong-Uki," jelasnya.
Gunawan menambahkan, verifikasi tahap kedua ini akan lebih terbuka karena tingkat keseriusan balon lebih tinggi. "Hal yang sama juga akan dilakukan balon dari parpol untuk melengkapi berkas persyaratan, karena hari ini (Kemarin, red) adalah hari terakhir masa perbaikan," imbuhnya.
Di bagian lain, Minggu kemarin, bakal pasangan calon independen Anteng Tjahyadi-Dwi Basuki (Oyong-Uki) menyerahkan 23.027 dukungan tambahan untuk memenuhi kekurangan dukungan sebanyak 14.685 dukungan Pasangan Oyong-Uki harus menyerahkan maksimal dua kali lipat kekurangnya untuk memenuhi batas minimal 56.183 dukungan.
Bakal calon wakil bupati Dwi Basuki datang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas tanpa didampingi pasanganya, Anteng Tjahyadi. Uki sapaan akrab Dwi Basuki, menyerahkan dukungan tambahan dengan didampingi beberapa tim sukses serta beberapa relawan dan simpatisan.
Ketua tim sukses pasangan Oyong-Uki, Sugiyono, menyatakan optimis lolos dalam verifikasi tahap kedua ini. "Kami yakin dapat melewati batas minimal dukungan, karena dukungan tambahan yang kami serahkan benar-benar valid," ucapnya kepada sejumlah wartawan, usai penyerahan dukungan tambahan.
Ia meminta kepada KPU untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh dukungan tambahan yang diserahkan. "Jika nantinya dalam verifikasi faktual telah melebihi batas minimal, kami minta untuk diselesaikan seluruhnya," ujarnya. Hal itu, kata Sugiyono, sebagai bentuk komitmen pasangan Oyong-Uki dalam Pilkada ini.
Sementara itu, Ketua KPU Banyumas, Aan Rohaeni SH, menyatakan, hingga hari terakhir masa perbaikan persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati, kemarin (9/12), seluruh bakal calon baik dari parpol maupun independen telah melengkapi kekurangan persyaratan. "Hari ini (Kemarin, red) masa perbaikan persyaratan balon resmi ditutup," jelasnya.
Rencananya, hari ini (10/12), KPU mulai melakukan verifikasi faktual tahap kedua terhadap dukungan balon independen. "Karena keterbatasan waktu yang hanya dua minggu, kami akan melakukan verifikasi faktual secara kolektif," ujarnya seraya menyebut verifikasi faktual akan dilakukan hingga (13/12) mendatang. (fdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Priyo Unggul Elektabilitas, Anas Menang Popularitas
Redaktur : Tim Redaksi