JPNN.com

KPU Diminta Tidak Bermitra dengan Asing

Jumat, 20 April 2012 – 07:42 WIB
KPU Diminta Tidak Bermitra dengan Asing - JPNN.com

JAKARTA - Kalangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis menyodorkan pakta integritas kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. Delapan poin diajukan dalam pakta integritas itu.
 
"Pemilu 1999, pemilu 2004, dan pemilu 2009, banyak anggota KPU yang jadi korban. Untuk Pemilu 2014, jangan ada lagi cerita anggota KPU yang meninggalkan KPU dengan nama yang tidak elok," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (19/4).
 
Di antara tujuh anggota KPU, yang datang hanya tiga komisioner, yakni Hadar Nafis Gumay, Arif Budiman, dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Empat komisioner yang lain, termasuk Ketua KPU Husni Kamil Malik, kebetulan berhalangan.
 
Sedangkan dari kalangan koalisi masyarakat sipil ada Koordinator Formappi Sebastian Salang, Koordinator Kajian KIPP Girindra Sandino, Koordinator TePi Jeiry Sumampow, Koordinator Sigma Said Salahudin, dan Direktur Lima Ray Rangkuti.
 
Dalam pakta integritas itu, para komisioner diminta berjanji. Di antaranya, tidak menyertakan suami, istri, anak, cucu, dan orang tua dalam struktur penyelenggara pemilu. Mereka juga diminta berkomitmen tidak ikut dalam seluruh proyek pengadaan logistik pemilu. "Soal pengadaan logistik, KPU sekarang sebaiknya belajar dari KPU lama," tegas Ray.
 
Koalisi juga mendorong KPU tidak bekerja sama dengan negara asing atau lembaga asing. Khususnya yang terkait dengan tahap, program, dan pengelolaan penyelenggaraan pemilu. "Belajarlah dari Pemilu 2009, ketika TI ditangani pihak asing, berantakan dan kacau," tandas Ray.
 
Menurut dia, pihak asing paling jauh hanya boleh terlibat dalam pemantauan. Asing tak boleh ikut campur dalam teknis tahap pemilu seperti daftar pemilih dan teknologi informasi (TI). Apalagi, kalau sampai berkantor di KPU. "Kita punya cukup dana dan cukup ahli. Jangan lagi melibatkan pihak asing," tegasnya.
 
Sebagian besar poin pakta integritas, ungkap Ray, sebenarnya sudah tercantum di kode etik dan undang-undang. Tapi, pakta integritas diperlukan untuk "mengikat" anggota KPU secara lebih personal supaya bekerja profesional, mandiri, dan bebas tekanan. "Nanti ini juga disampaikan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ucap Ray.
 
Hadar Navis Gumay menyampaikan, para komisioner KPU akan mendiskusikan secara internal terlebih dulu substansi pakta integritas yang disodorkan koalisi. "Insya Allah kami akan menandatanganinya," janji Hadar yang masih berstatus direktur Cetro itu.
 
Tetapi, Hadar punya pandangan yang berbeda soal permintaan koalisi supaya KPU "steril" dari kerja sama dengan pihak asing. Menurut dia, KPU seharusnya bisa bekerja sama dengan berbagai pihak, baik domestik maupun asing. Sepanjang itu tidak merusak integritas proses dan hasil pemilu. "Asalkan kemandirian itu bisa dijaga, saya kira tidak masalah, tidak apa-apa," katanya.
 
Hadar menegaskan, dirinya bukan proasing. Hanya terkadang ada organisasi internasional yang memiliki pengalaman dan keahlian khusus terkait dengan pemilu. Bahkan, kemampuan mereka sudah teruji dalam berbagai praktik pemilu di negara lain.
 
"Kita bisa belajar dan memanfaatkan keahlian mereka," ujarnya. Selain itu, lanjut Hadar, terkadang ada kegiatan sehubungan dengan pelaksanaan pemilu yang sangat penting. Namun, KPU tidak punya alokasi dana yang cukup. "Kalau pihak asing ingin membantu, kenapa tidak?" ujar Hadar.
 
Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyampaikan, seluruh komisioner secara formal sudah disumpah. Tapi, diakui, perlu ada komitmen secara pribadi dan pengawalan dari semua pihak. "Ini ajakan yang sangat simpatik," tuturnya. (pri/c10/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banteng Kawal Hak Suara Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler