KPU Dituntut Transparan

Selasa, 23 April 2013 – 17:36 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituntut transparan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Langkah ini perlu dilakukan, karena dari sejumlah tahapan Pemilu 2014 yang telah dilalui, banyak terjadi kegaduhan politik yang mengakibatkan terganggunya beberapa tahapan yang ada.

Beberapa contoh yang mengakibatkan kegaduhan, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), M.Afifuddin, melihat Peraturan KPU tentang tahapan telah mengalami perubahan sebanyak empat kali. Belum lagi terkait peraturan kampanye di media massa yang digugat karena mencantumkan sanksi hingga pemberedelan media massa.

“Jadi kita menuntut KPU agar lebih serius dan melibatkan banyak partisipasi masyarakat. KPU juga harus benar-benar transparan dalam tahapan pemutakhiran data,” katanya di Jakarta, Selasa (23/4).

JPPR juga mengajukan tuntutan yang sama pada Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu). Sebagai institusi yang berwenang mengawasi Pemilu, Bawaslu menurut Afifuddin, harus memiliki skema pengawasan yang jelas.

“Sehingga bisa mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam tahapan Pemilu, misalnya skema pengawasan terhadap pencalonan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), yang hari ini (Selasa,red) telah memasuki tahapan verifikasi administrasi,” katanya.

Selain itu, JPPR juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam tahapan Pemilu yang ada. Dan memantau semua jenis praktik buruk yang kemungkinan dilakukan partai politik, kandidat caleg, maupun penyelenggara. “Semakin massifnya pengawasan, akan semakin memersempit kemungkinan terjadinya pelanggaran yang kemungkinan dilakukan banyak pihak,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah Akan Terus Hadang RUU Ormas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler