KPU DKI Buka Kesempatan Masyarakat Tanggapi DCS

Rabu, 12 Juni 2013 – 13:55 WIB
JAKARTA - Sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota Legislatif, KPU diwajibkan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberi tanggapan terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Tanggapan diberikan pasca KPU mengumumkan DCS ke masyarakat.

Ketentuan ini pun dipatuhi oleh KPU DKI Jakarta. Mulai tanggal 14-27 Juni 2013, warga ibu kota dapat memberi tanggapannya mengenai para bakal calon DPRD DKI Jakarta.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat yang akan diproses hanya yang terkait persyaratan pencalonan. Pemberi tanggapan juga harus menyertakan identitas yang jelas.

"Jika tidak ada identitas jelas kami anggap surat kaleng dan tidak akan diproses," kata Sumarno dalam jumpa pers di kantor KPU DKI, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Tanggapan secara tertulis dapat dialamatkan ke KPU DKI Jalan Budi Kemuliaan nomor 12, Jakarta Pusat. Selain itu tanggapan juga dapat dikirimkan via surat elektronik alias email ke bettyidroos@gmail.com atau kpujakarta@gmail.com.

Selanjutnya tanggapan akan dikonfirmasi kepada partai politik. Jika terbukti calon bersangkutan tidak memenuhi persyaratan maka KPU akan mencoret namanya dari DCS.

"Partai politik kemudian berhak untuk mengajukan calon pengganti dengan nomor urut yang sama," terang Sumarno. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemegang Kartu KJS Ditolak RS, Dibackup Dewan Baru Ditangani

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler