KPU DKI Dianggap Pasif Jaring Pemilih Tambahan

Rabu, 25 Juli 2012 – 18:01 WIB

JAKARTA - Langkah KPU DKI membuka pendaftaran bagi pemilih tambahan dinilai kurang optimal. Pasalnya, KPU DKI dalam proses tersebut  bertindak pasih karena hanya menunggu warga mendaftarkan diri.
 
Anggota tim sukses (timses) pasangan  Joko Widodo-Basuki T Purnama, Denny Iskandar menilai sikap pasif KPU DKI itu justru berpotensi menghambat perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) putaran dua. Menurut Denny, seharusnya KPU DKI mempersuasi warga Jakarta untuk menggunakan hak pilihnya.

"Kudunya komisioner KPUD ada upaya maksimal untuk meningkatkan animo publik untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Jangan malah dihambat, sekurang-kurangnya jangan pasif," ujar Denny lewat pesan singkat kepada wartawan, Rabu (25/7).

Menurutnya, waktu pendaftaran yang sempit serta sosialisasi yang hanya mengandalkan media massa tidak efektif untuk mengakomodir pemilih tambahan untuk putaran dua. Denny berharap KPU DKI bisa menjemput bola dan aktif mendatangi warga.

Denny juga mengatakan, waktu pendaftaran selama 5 hari tidaklah cukup mengingat dinamisnya mobilitas warga Jakarta. Ia meminta KPU DKI agar membuka waktu pendaftaran lebih lama lagi.
 
"Harusnya 30 hari, supaya ada kesempatan minggu berikutnya bila tak sempat minggu ini," paparnya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDS Pilih Abstain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler