KPU DKI: Isu SARA Bukan dari Pasangan Calon

Selasa, 31 Juli 2012 – 00:32 WIB

JAKARTA - KPU DKI tak menampik bahwa kampanye negatif yang memuat isu SARA bermunculan jelang putaran dua Pilkada DKI 2012. Komisioner KPU DKI, Aminullah menilai isu SARA tersebut bukan ulah dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bersaing dalam putaran dua.
 
"Kan ini mengadu domba, misalnya antara etnis satu dengan yang lainnya. Yang mengambil untung ya orang-orang yang tidak menjadi stakeholder pemilu, dia bukan pasangan calon, dia bukan penyelenggara," kata Amin kepada pers di kantor KPU DKI, Senin (30/7).
 
Menurut Amin, penyebar isu SARA merupakan pihak-pihak yang ingin membuat kisruh putaran dua Pilkada DKI tanggal 20 September 2012 mendatang. Ia pun menghimbau agar kedua pasangan calon tidak saling curiga akibat isu SARA tersebut.
 
"Menurut saya, baik KPU, Panwaslu dan kedua pasangan calon harus menghilangkan kecurigaan-kecurigaan itu, sepanjang yang mereka lakukan sudah benar, on the track," ujar Amin.
 
Amin menambahkan, penyebar isu SARA di dunia maya via internet bisa dicegah dengan memanfaatkan teknologi. Sedangkan penyebar isu SARA di lapangan bisa langsung ditemui dan dimintai pertanggungjawaban.
 
"Kalau itu disampaikan secara langsung, katakanlah ada kecurigaan-kecurigaan yang disampaikan lewat kampanye, ya bisa diminta pertanggung jawaban yang memberikan kampanye itu, apa maksud dia dalam tanda kutip mengadu domba," papar Ketua Pokja Pendataan Pemilih itu.
 
Lebih lanjut Amin mengatakan bahwa komisinya tidak akan ikut menyelidiki siapa pelaku penyebar isu SARA. Pasalnya, pengusutan sudah dilakukan oleh Panwaslu DKI. KPU DKI pun mengapresiasi dan mendukung langkah Panwaslu DKI untuk mencari pelaku penyebar isu SARA dalam Pilkada DKI.
 
"Kalau ada isu seperti itu ya dilaporkan saja ke Panwaslu, apalagi dilakukan oleh pasangan calon maupun tim kampanye Itu masuknya kampanye negatif," pungkasnya.
 
Beberapa hari terakhir, ceramah agama yang menggunakan ayat-ayat dari kitab suci mendiskreditkan salah satu pasangan calon.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ahmad Syafi"i Mufid mengatakan bahwa ceramah agama yang mengutip ayat suci tidak boleh digunakan untuk menjatuhkan pasangan calon tertentu. Ia menegaskan, ayat suci jangan digunakan untuk menjelekkan pihak lain.
 
"Semua ayat suci tidaklah untuk menjelekkan satu sama lain. Ajaran agama itu sangat menjunjung tinggi kemanusian," tegasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingatkan PKS Tak Dukung Foke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler