KPU DKI Janji Perbaiki DPT di Putaran Dua

Kamis, 19 Juli 2012 – 15:36 WIB

JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta berencana memperbaiki daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua. Ketua Pokja Sosialisasi KPU DKI, Sumarno mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi kepada KPU RI untuk mencari payung hukum perbaikan tersebut.
 
Sumarno menjelaskan, warga yang berhak namun belum terdaftar pada pemilihan putaran pertama akan dicantumkan dalam daftar pemilih yang baru. Saat ini KPU DKI sedang menunggu rekomendasi tertulis dari KPU Pusat sebagai payung hukum perbaikan daftar pemilih.
 
"Payung hukum dalam proses diantar dari KPU pusat ke KPU DKI Jakarta. Berapa harinya, itu yang kami tunggu," kata Sumarno kepada pers di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/7).
 
Sumarno belum tahu persis seperti apa produk hukum keputusan perbaikan DPT yang dikeluarkan KPU RI. Ia mengatakan, hal tersebut sepenuhnya kewenangan KPU Pusat. "Sudah dirumuskan. KPU pusat yang menentukan. Payung hukum seperti apa kita belum tahu," ujarnya.
 
Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Husni Kamil membenarkan adanya rekomendasi dari lembaganya agar daftar pemilih Pilkada DKI 2012 diperbaiki. Tetapi KPU RI masih menunggu kepastian resmi ada tidaknya putaran kedua pemilihan gubernur DKI 2012 sebelum mengeluarkan surat rekomendasi.
 
"Kami sudah menyiapkan rekomendasi untuk perbaikan daftar pemilih. Tapi belum disampaikan karena harus menunggu kepastian adanya putaran kedua," ujar Husni lewat pesan singkat. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPUD Umumkan Hasil Perhitungan Resmi di Borobudur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler