KPU Heran Parpol Kesulitan Lengkapi Persyaratan

Rabu, 10 Oktober 2012 – 18:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menepis anggapan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi partai politik (parpol) untuk verifikasi faktual terlampau berat. Komisioner KPU RI, Ida Budhiati menegaskan, seharusnya tidak ada kendala dalam melengkapi syarat administrasi untuk verifikasi.

"Saya tidak mengatakan kesalahan atau ketidakmampuan (parpol). Hanya kalau disebutkan, ada kesulitan untuk memenuhi. Nah kesulitan memenuhi itu problemnya ada di mana?" kata Ida di Jakarta, Rabu (10/10).

Ida menganggap  selama ini KPU sudah memberikan sosialisasi yang cukup tentang syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh ke-34 parpol yang telah mendaftar ikut pemilu 2014. Petugas di KPU juga sudah memberikan pemahaman soal syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Kami sudah menyediakan petugas-petugas yang siap memberikan pelayanan informasi, memberikan asistensi terhadap parpol bagaimana cara memenuhi persyaratan yang dimaksud dalam UU dan peraturan KPU," papar Idha.

Karenanya Ida membantah bahwa pihaknya terlambat memberikan sosialisasi soal syarat-syarat pendaftaran verifikasi. Ia justru memastikan pelayanan informasi di KPU sudah dibuka sejak hari pertama pendaftaran. "Layanan ini juga sudah kami buka pada hari pertama pendaftaran sampai dengan hari ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI menyatakan bahwa belum ada parpol yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Pasalnya, setiap partai memiliki dokumen yang tidak sesuai dengan syarat yang berlaku.

Dokumen perbaikan yang diserahkan parpol akan diverifikasi kembali oleh KPU pada tanggal 16-22 Oktober 2012. Hasil verifikasi tahap dua diumumkan pada tanggal 23-25 Oktober 2012.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Bathoegana Pasrah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler