KPU Jamin DCS Bebas Caleg Ganda

Selasa, 30 April 2013 – 15:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjamin Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif akan bersih dari caleg yang terdaftar di dua dapil atau partai berbeda alias caleg ganda. Untuk itu, partai politik (parpol) diharapkan melakukan perbaikan terhadap daftar caleg sebelum waktu penetapan DCS.

"Parpol diberi kesempatan 9-22 Mei untuk melakukan perbaikan. Terserah parpol, apakah dicoret ataukah mengganti kandidat yang tidak memenuhi sarat dengan kandidat baru," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman  kepada wartawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4).

Menurut Arief, saat ini KPU telah menemukan 15 orang bakal caleg yang terindikasi ganda. KPU telah meminta klarifikasi kepada parpol untuk memastikan nama-nama tersebut adalah orang yang sama.

Seharusnya, sambung Arief, parpol tidak kesulitan untuk membersihkan daftar calegnya dari nama-nama yang ganda. Pasalnya, daftar bakal caleg semua partai di seluruh dapil telah dipublikasikan oleh KPU.

"Kalau sampai dengan kami selesaikan masa perbaikan tanggal 22 dan kami periksa dan kami umumkan jadi DCS, masih tercatat di dua atau lebih satu parpol, maka kandidat itu akan kami coret dan tidak ada lagi masa perbaikan," tegas Arief.

Saat ini KPU hampir menyelesaikan proses verifikasi terhadap daftar bakal caleg yang diserahkan parpol. Arief optimis hasil verifikasi dapat diumumkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 6 Mei 2013.

"Verifikasi terhadap seluruh kandidat di seluruh dapil dan di seluruh partai hampir 90 persen, satu dua hari ini bisa kita selesaikan proses verifikasi berkas-berkas persyaratan para kandidat dari 12 parpol," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Isyaratkan Coret Susno dari Daftar Caleg PBB

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler