KPU Janji Keluarkan SK Perbaikan Khusus

Rabu, 10 Juli 2013 – 01:48 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap mematuhi keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memulihkan hak Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di beberapa daerah pemilihan yang sebelumnya dicoret.

Kepatuhan tersebut ditandai dengan langkah KPU yang akan segera mengeluarkan Surat Keputusan Khusus. Namun menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, SK tersebut baru akan dikeluarkan jika data perbaikan keterwakilan caleg PPP dan Gerindra yang diserahkan pascaputusan, memenuhi syarat verifikasi perbaikan.

"Nanti begitu berkas perbaikan diserahkan, KPU akan mengoreksi keterwakilan calon menjadi DCS (Daftar Calon Sementara). Setelah itu baru kita keluarkan SK perbaikan khusus untuk mereka (PPP dan Gerindra)," ujarnya di Jakarta, Selasa (9/7).

Menurut Hadar, verifikasi yang dilakukan KPU terhadap perbaikan yang diserahkan PPP dan Gerindra ini tidak menyoal dokumen atau syarat administrasi calon mereka di sejumlah daerah pemilihan, melainkan hanya mengecek susunan 30 persen kuota perempuan yang sesuai dengan zyper system.

SK Perbaikan Khusus dikeluarkan, untuk melengkapi SK penetapan jumlah calon partai politik peserta pemilu pada 10 Juni 2013 lalu. Dimana sebelumnya ditetapkan parpol nasional peserta pemilu berjumlah 12 parpol.

Sebelumnya dalam sidang sengketa pemilu Senin (8/7) malam, Bawaslu memutuskan memulihkan hak PPP di dua daerah pemilihan. Masing-masing di Jawa Tengah III dan Jawa Barat II. Sementara terhadap Partai Gerindra, Bawaslu memutuskan memulihkan hak mereka di dapil Jawa Barat IX. Namun dalam keputusannya, Bawaslu mengurangi jumlah caleg mereka yang sebelumnya ditetapkan berjumlah 8 nama menjadi 6 caleg. Karena Bacaleg perempuan Nur Rahmawati tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Jika hanya mencoret nama Nur Rahmawati, maka syarat keterwakilan minimal 30 persen perempuan, tetap belum terpenuhi. Sebab dari total 7 nama yang memenuhi syarat, hanya terdapat dua caleg perempuan. Karena itu demi memenuhi syarat, Bawaslu kemudian memutuskan meminta Gerindra mengurangi satu nama caleg laki-laki yang ada.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Kantongi Daftar LSM Pencuci Uang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler