JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta mencermati dugaan pelanggaran oleh KPU Jawa Timur dalam proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 2013. Hal ini terkait dengan dukungan ganda dari dua partai politik, Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) dan Partai Kedaulatan (PK), yang dapat memengaruhi syarat dukungan kepada pasangan Khofifah Indarparawansa-Herman S Sumawiredja.
Menurut Direktur Lembaga Kajian dan Survey Nusantara (Laksnu), Gugus Joko Waskito, tahapan Pilkada Jatim saat ini memang memasuki masa krusial. Menurutnya, masalah dukungan ganda dari dua parpol ke Khofifah dan pasangan Karsa sebenarnya tidak menjadi persoalan rumit asalkan KPU Jatim bersikap obyektif. Selain itu, kasus dukungan ganda itu tak akan berkepanjangan jika pasangan Soekarwo-Syaifullah legowo.
"Keabsahan surat rekomendasi partai pengusung itu keabsahannya ketika ditandatangani ketua umum partainya, sangat sederhana. Ini menjadi rumit dan pelik ketika ada aroma kurang proporsionalnya KPUD Jatim dalam mencermati peraturan," kata Gugus dalam rilisnya, Jumat (7/6).
Menurutnya, dalam beberapa pemberitaan akhir-akhir ini KPU Jatim justru mengisyaratkan bakal mencoret dukungan dua parpol itu. "Kalau ini terjadi, pihak yang merasa dirugikan berhak untuk melaporkan ke DKPP. Beberapa Pilkada daerah lain sudah pernah terjadi, akhirnya DKPP memberikan sanksi yang tegas dan berat kepada KPUD," lanjutnya.
Gugus menambahkan, Pilkada Jatim tercatat pernah menjadi pilkada dengan biaya termahal dalam sejarah Indonesia. Namun, ada ekses lain yang tak kalah penting, yakni ongkos sosia. "Jangan sampai yang rugi masyarakat Jatim. Hanya karena ambisi segelintir orang, tapi mengorbankan kepentingan bersama warga Jawa Timur," pintanya.
Untuk diketahui, permasalahan kedua parpol tersebut secara ringkas sebenarnya sama. Yakni, Ketum dan Sekjen DPP berbeda soal arah dukungan. Saat Ketum kedua parpol tersebut mengarahkan dukungan ke Khofifah, justru Sekjennya mendukung pasangan KarSa. Perbedaan dukungan itu berlanjut ke tingkat DPW.
Kasus yang lebih serius terjadi di PK. Yakni, ada SK pengurus DPW yang lama atas nama Ahmad Toni Dimyati sebagai ketua dan Makhsun sebagai sekretaris. Mereka mendukung pasangan KarSa.
Namun, sehari menjelang pendaftaran pasangan calon, tiba-tiba ada pergantian pengurus DPW PK Jatim. Yakni, atas nama Ahmad Isa Nurcahyo dan M. Rosadi sebagai ketua dan sekretaris DPW PK Jatim.
Keduanya mengarahkan dukungan kepada Khofifah. Surat dukungan ke Khofifah tak bermasalah. Namun, yang jadi masalah adalah SK pergantian pengurus DPW tersebut.
Sebab, dalam klarifikasi dukungan yang dilakukan KPU Jatim, Sekjen DPP PK Restriansick Bachsjirun mengaku tidak tahu-menahu soal pergantian pengurus DPW tersebut. Bahkan, ketika dokumen SK penggantian pengurus DPW yang ada tanda tangannya ditunjukkan oleh KPU, Restriansick terkejut.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada OKI, Pasangan Iskandar-Rifai Unggul
Redaktur : Tim Redaksi