KENDARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara menolak Calon Legislatif (Caleg) yang ingin berkonsultasi. Ketua KPU Kota Kendari, La Ode Abdul Natsir beralasan penolakan ini dilakukan karena pihaknya ingin fokus melakukan verifikasi adminitrasi terhadap Caleg.
"Kami sudah tidak menerima lagi berkas atau melayani konsultasi yang akan dilakukan caleg, kami ini juga mau kerja, tahap verifikasi yang kami lakukan saat ini bukan lagi untuk memberikan layanan konsultasi," kata Natsir seperti yang dilansir Kendari News (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Menurutnya, KPU sudah memberikan kesempatan kepada caleg maupun partai politik yang mengusung calegnya untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Namun demikian, KPU masih tetap memberikan kesempatan jika ada hal-hal yang dianggap urgen dan perlu untuk melengkapi berkasnya yang kurang.
"Bisa kami terima tapi melalui LO (Penghubung,Red), kalau caleg atau individu tidak bisa lagi kami lakukan karena waktunya sudah tidak tepat, kami akan sampaikan perbaikan tersebut setelah masa verifikasi yakni tanggal 7 sampai 8 Mei," jelasnya. (lina/awa/jpnn)
"Kami sudah tidak menerima lagi berkas atau melayani konsultasi yang akan dilakukan caleg, kami ini juga mau kerja, tahap verifikasi yang kami lakukan saat ini bukan lagi untuk memberikan layanan konsultasi," kata Natsir seperti yang dilansir Kendari News (Jawa Pos Group), Jumat (26/4).
Menurutnya, KPU sudah memberikan kesempatan kepada caleg maupun partai politik yang mengusung calegnya untuk menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.
Namun demikian, KPU masih tetap memberikan kesempatan jika ada hal-hal yang dianggap urgen dan perlu untuk melengkapi berkasnya yang kurang.
"Bisa kami terima tapi melalui LO (Penghubung,Red), kalau caleg atau individu tidak bisa lagi kami lakukan karena waktunya sudah tidak tepat, kami akan sampaikan perbaikan tersebut setelah masa verifikasi yakni tanggal 7 sampai 8 Mei," jelasnya. (lina/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Tuntaskan Unas, Siswa SMP Meninggal Kena DB
Redaktur : Tim Redaksi