jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) siap mengakhiri kerjasama terkait pengamanan data pemilu 2014, yang beberapa waktu lalu telah ditandatangani dalam bentuk nota kesepahaman.
Pengakhiran kerjasama rencananya secara resmi akan diumumkan dalam konferensi pers bersama yang digelar di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (28/11), pukul 15.00 WIB. Namun hingga Pukul 15.45 WIB, konferensi pers dimaksud belum juga dimulai.
BACA JUGA: Komisi II DPR Apresiasi Sikap Lemsaneg
"Nanti jam 15.00 WIB, Kepala Lemsaneg di KPU akan mengumumkan bahwa Lemsaneg akan mundur dari kegiatan di KPU," ujar Kepala Lemsaneg, Mayjen Djoko Setiadi, di Jakarta.
Namun Djoko belum menjelaskan secara rinci alasan di balik pembatalan kerjasama tersebut. Demikian juga hal yang sama dikemukakan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Ia hanya menjelaskan dalam konferensi pers nantinya akan memuat informasi penting terkait tindaklanjut kerjasama KPU-Lemsaneg.
BACA JUGA: Formulir Rekapitulasi Suara Dilengkapi Hologram
Meski belum ada penjelasan resmi, pembatalan kerjasama antara KPU dengan Lemsaneg diduga dilakukan setelah sebelumnya sejumlah kalangan secara terbuka menyampaikan kritikan.
Antara lain sebagaimana dikemukakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie. Ia menilai pembatalan penting dilakukan untuk menghindari rasa curiga antar partai politik peserta pemilu.
BACA JUGA: Surat Suara Dicoblos Lebih dari Satu Kali Tetap Dinyatakan Sah
Lemsaneg merupakan lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Sementara saat ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Atas hal tersebut dikhawatirkan informasi tentang pemilu nantinya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Apalagi saat ini suara dari partai di luar setgab (sekretariat gabungan) sudah sangat keras. Jadi ya sudahlah batalkan saja kerja sama tersebut," kata Jimly di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (26/11). (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Masuk DPT Bisa Mencoblos dengan Bawa KTP
Redaktur : Tim Redaksi