KPU Menerima Surat dari PDIP yang Isinya Menolak Penundaan Penghitungan Suara

Rabu, 21 Februari 2024 – 15:18 WIB
Kantor KPU RI. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPU RI telah menerima surat berbentuk elektronik dari PDI Perjuangan yang isinya parpol berkelir merah itu menolak rencana penundaan penghitungan suara pemilu 2024 di tingkat kecamatan.

"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format pdf yang disampaikan lewat messenger WhatsApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada awak media, Rabu (21/2).

BACA JUGA: Setelah Surya Paloh, Jokowi Bakal Undang Petinggi Parpol Lain, Termasuk PDIP

Dia mengatakan KPU akan menindaklanjuti surat yang dikirim semua partai politik peserta pemilu dalam rapat pleno.

"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ujarnya.

BACA JUGA: Politik Belah Bambu Prabowo-Gibran Hancurkan Soliditas Sukarelawan Jokowi dan PDIP

Sebelumnya, beredar surat dari PDI Perjuangan kepada KPU RI berkaitan sikap parpol berlambang Banteng moncong putih menolak rencana penundaan penghitungan suara pemilu 2024.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Bappilu DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA: Real Count KPU DPD RI DKI Jakarta: Perolehan Suara Happy Djarot & Sylviana Murni, Bandingkan

"Menolak sikap atau keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara," kata PDIP sebagai tertuang dalam surat yang dikirimkan kepada KPU tertanggal 20 Februari 2024.

PDI Perjuangan beranggapan kegagalan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) tidak bisa menjadi dasar menunda penghitungan suara di tingkat kecamatan.

"Penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan," demikian pernyataan PDI Perjuangan.

PDI Perjuangan dalam surat menginginkan penghitungan suara pemilu 2024 dikembalikan secara manual dengan mengacu Form C dari tingkat TPS.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno," ungkap PDI Perjuangan. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arzeti Bilbina Apresiasi Kerja Keras KPU dalam Penghitungan Suara


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPU   parpol   PDIP   Pilpres  

Terpopuler