“Pengumuman tanggal 25 Oktober itu sudah sesuai jadwal. Jadi nggak diundur,” katanya di Jakarta, Kamis (25/10).
Menurutnya, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2012 telah ditetapkan bahwa jadwal pengumuman hasil verifikasi administrasi antara tanggal 22 Oktober hingga 25 Oktober 2012. "Dan kami jadwalkan, pengumuman ya tanggal 25 Oktober. Jadi tidak benar bila KPU dituding terus memundurkan jadwal, apalagi itu karena desakan partai,” katanya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa KPU disebut akan mengumumkan hasil verifikasi pada Selasa (23/10) kemarin. Namun kenyataanya tidak demikian.
Atas hal ini, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyatakan kekecewaannya. “Pengunduran ini akan mengakibatkan hilangnya kesempatan bagi siapapun untuk mengecek kesahihan pelaksanaan verifikasi ala KPU," katanya.
Jika pengumuman dilakukan tanggal 25 Oktober, kata Ray, berarti tidak ada jeda waktu bagi partai politik yang dinyatakan tidak lolos untuk melakukan upaya-upaya advokasi atas kinerja KPU. Karena sesuai ketentuan Pemilu yang ada, tanggal 26 Oktober memasuki tahapan verifikasi faktual.
"Dengan kondisi ini masyarakat juga dengan sendirinya kehilangan kesempatan yang sama. Tapi KPU seperti biasa, mereka bisa saja berdalih tahapan sudah dilaksanakan dan tak mungkin diundur," tuding Ray. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Kerja Keras Cari Pendamping Dede Yusuf
Redaktur : Tim Redaksi