KPU Mulai Rekrut Ratusan Ribu Petugas KPPS

Kamis, 07 Juni 2012 – 10:01 WIB

KETATNYA pengawasan tahapan pilgub, harus menjadi cambuk bagi KPU Provinsi DKI Jakarta. Menggelar pesta demokrasi tanpa kesalahan. Mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Tetap, jadwal dan tempat kampanye, hingga saat pemungutan suara dilakukan. Yakni pada Rabu, 11 Juli 2012.

Khusus saat hari pencoblosan atau pemilihan, peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sangat vital. Mereka menjadi garda terdepan penyelenggara pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Saat ini kami sudah berkirim surat kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, untuk membentuk petugas KPPS,” ujar anggota KPU Jakarta Utara yang membidangi perhitungan suara Abi Ichwanuddin, Rabu (6/6).

Adapun jumlah petugas KPPS yang akan direkrut berjumlah ratusan ribu orang. Pasalnya, setiap TPS terdapat 7 petugas KPPS. Adapun jumlah TPS di seluruh ibu kota mencapai 15.059. Jumlah yang banyak dan perlu perhatian KPU DKI Jakarta dalam menyosialisasikan tugas dan peran mereka. “Nanti petugas KPPS akan dapat bimbingan teknis. Saat ini kami terus rapat dan mengawal hal itu,” pungkas Abi.

Terkait hal itu, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI Jakarta telah mengingatkan KPU DKI menggelar bimtek dengan benar. Agar tidak ada kesalahan, seperti pencatatan dan sebagainya. Sebab jika tidak, rawan dipermasalahkan oleh tim pasangan calon.

Buktinya saja, saat peroses pleno DPT di tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Barat, tim pasangan Hidayat-Didik, yang diwakili tim advokasinya, Agus Otto memprotes penyelenggara pemilu. Hal itu terkait tidak seragamnya format pengisian DPT. Bahkan mereka juga juga protes terkait ditemukannya penghitungan daftar pemilih yang tidak sesuai aturan. “Karena itu bimbingan teknis yang dilakukan KPU DKI kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), PPS dan PPK harus benar. Jangan sampai mereka ada penafsiran tersendiri dalam mengisi hasil pemungutan suara,” ujar Ketua KIPP DKI Jakarta Wahyu Dinata.

“Harus segera mendapat bimbingan teknis dari sekarang. Seperti  cara pengisian formulir berita acara dan hasil penghitungan suara,” terang Wahyu.

Misalnya jumlah pemilih yang terdaftar di DPT. Surat suara cadangan, surat suara yang tidak sah dan sebagainya. Bagaimana menghitung penggunaan surat suara, harus dijelaskan. Demikian pula halnya dengan jumlah pemilih. ”Semua itu harus diisi oleh petugas dengan benar. Jangan sampai salah memasukan,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait pengawasan di lapangan, Panwaslu DKI Jakarta berencana merekut ratusan relawan. “Rencananya tiga orang relawan kami rekrut untuk tiap kelurahaan. Untuk membantu pengawasan saat pemungutan suara,” ujar Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah. (dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Cari Pasangan yang Tak Berpotensi Pecah Kongsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler