Meski demikian, KPU tetap mensosialisasikan cara memilih dengan mencontreng ataupun mencentrang proses sosialisasi cara pemberian hak pilih
BACA JUGA: PDIP Makin PD Gandeng Partai Religius
"Untuk penandaan, ada kecenderungan (mencoblos)Hafiz menambahkan, KPU akan melakukan rapat pleno KPU untuk menentukan mengenai saran dan masukan yang mengemuka dalam rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah
BACA JUGA: PKB Cari Capres Lewat Konvensi
"Segala keputusan akhirnya ada di KPUMenurut Hafiz, berdasarkan hasil simulasi pemberian suara di dua daerah yakni Papua dan Sidoarjo ternyata tidak ada hambatan dalam cara pemberian suara dengan mencontreng
BACA JUGA: KPU Tenderkan Pengumuman Daftar Caleg
Bahkan tingkat kesalahan yang dilakukan responden pemilih juga relatif rendah.Hafiz menyebutkan, untuk Papua saja tingkat kesalahan cukup rendah mengingat dari 329 peserta simulasi, hanya 17 orang yang keliru saat menandai surat suara.
Terkait pemberian suara dengan cara mencontreng, KPU mengusulkan agar jangan dengan warna hitam.Tujuannya agar ada perbedaan yang jelas setelah surat suara ditandai"Tapi jika bicara keabsahan surat suara, maka tanda apa saja bisa, mencoblos pun bisaAsal ada di salah satu dari tiga yang ditentukan yakni di kolom yakni nama partai atau kolom nomor urut calon, atau di nama caleg," pungkasnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Tetap Berharap Bisa Jadi Caleg DPR
Redaktur : Tim Redaksi