KPU Pusat Uji Calon KPU Provinsi

Selasa, 23 April 2013 – 16:01 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menurunkan tiga tim ke tiga provinsi untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi, Selasa (23/4). Tiga tim itu dikirim ke Jambi, Sumatera Barat dan Sulawesi Tengah.

Untuk seleksi di Jambi, tim yang berangkat dipimpin Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan Sigit Pamungkas. Sedangkan tim di bawah Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay berangkat ke Sumbar. Sementara untuk Sulawesi Tengah, tim di bawah Ida Budhiati dan Juri Ardiantoro.

“Hasil uji kelayakan dan kepatutan di setiap daerah nantinya akan dibawa ke forum rapat pleno untuk dinilai secara bersama-sama dalam memilih lima nama yang terbaik dari 10 calon tersebut,” ujar Ferry.

Lebih lanjut Ferry mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan merupakan tahap akhir dari seleksi calon anggota KPU Provinsi. Dalam proses itu, para calon komisioner KPU Provinsi akan ditanya tentang masalah kepemiluan, integritas dan independensi, serta klarifikasi tanggapan masyarakat.

Nantinya hasil uji kelayakan akan disusun berdasarkan peringkat. “Lima peringkat teratas dari 10 nama calon ditetapkan sebagai anggota KPU Provinsi,” sambung Ferry.
Penyusunan peringkat dan penetapan anggota KPU Provinsi terpilih dilakukan dalam jangka waktu 10 hari terhitung sejak selesainya kegiatan uji kelayakan dan kepatutan. Hasil fit and proper test di daerah itu akan dibawa ke pleno KPU Pusat.

"Sehingga setiap komisioner dapat memberikan penilaian secara objektif terhadap para kandidat. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan komisioner yang kapabel, kredibel, kompeten, berintegritas dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap penyelenggaraan pemilu yang langsung umum bebas rahasia, jujur dan adil,” ujarnya

Ferry menegaskan peran KPU Provinsi dalam penyelenggaraan pemilu, sangat dominan. Sebab, KPU Provinsi merupakan koordinator dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Merekalah yang akan memastikan semua regulasi yang diterbitkan oleh KPU RI dipahami dan dijalankan dengan baik. KPU Provinsi juga menerima delegasi tugas dan kewenangan dari KPU Pusat sehingga mereka tak hanya berperan sebagai koordinator tapi juga regulator,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Hatta Gelar Aksi Sosial di Demak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler