BACA JUGA: Soal Lambatnya DCS, KPU Berkelit
Porsi nama calon legislatif (caleg) mulai ditonjolkan dibanding desain surat suara sebelumnya.Dengan daftar nama calon yang ditonjolkan diharapkan para pemilih langsung menentukan nama calon sebagai pilihan
BACA JUGA: Kisah Istri-Istri Ketua Umum Parpol Mendampingi Suami
Artinya, bila ada calon yang memenuhi BPP 30 persen dia akan mendapat hak memenangkan kursi DPR tanpa melalui mekanisme nomor urutBACA JUGA: DCS Telat, Lima Adukan KPU ke Bawaslu
Sementara sejumlah partai seperti PAN, Golkar dan Demokrat langsung secara internal menerapkan suara terbanyakItulah sebabnya, pemilihan langsung kepada calon sangat penting
Perubahan menonjolkan nama caleg itu merupakan hasil pembahasan KPU dengan sejumlah ahli grafika yang dipresentasikan di Jakarta kemarin (8/10)Sebagaimana direncanakan sebelumnya, KPU memutuskan memperkecil ruang bagi nomor urut, logo dan nama parpol
Bukan hanya ituUkuran surat suara juga sedikit mengecilDari sebelumnya berukuran 55 x 88 cm, surat suara baru tersebut memiliki panjang dan lebar 54 x 75 cmDesain pun kini diputuskan memanjang dari atas ke bawah demi mengakomodasi sempitnya bilik suara saat pemilihan.
Ketua Pokja Surat Suara KPU Andi Nurpati menyatakan, perubahan desain tersebut merupakan rekomendasi Komisi II DPRPada saat rapat konsultasi, DPR menyarankan agar KPU terlebih dahulu meminta opini sejumlah ahli grafis terkait desain yang lebih ideal"Ini usul dari tim grafis kepada kami," ujar Andi kepada wartawan di ruang kerjanya.
Dibanding desain sebelumnya, layout surat suara yang terbaru tersebut jauh lebih padatTim grafis menghilangkan banyaknya ruang kosong di surat suara sebelumnya, terutama pada batas pemisah kosong antara kop suara dengan kolom-kolom partai peserta pemilu
"Untuk dapil yang jumlah calegnya melampaui batas kolom, akan dibuat dua lembar," terang AndiSebagai contoh, dapil di DPRD DKI, Riau, dan Sumut memiliki jumlah caleg mencapai 30 orang per partaiSelain itu, surat suara khusus akan dibuat untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang mengakomodasi enam partai lokal.
Selain soal desain, tim grafis merekomendasikan sejumlah alternatif kertas suara yang bisa digunakan KPUDalam hal ini KPU lebih condong menggunakan kertas biasa yang dicetak dengan security printingPertimbangan tersebut diambil karena harganya lebih terjangkau dibanding langsung menggunakan security paper"Kami masih berhitung-hitung kertas apa yang cukup disesuaikan dengan anggaran yang ada," kata AndiAlokasi anggaran KPU untuk surat suara adalah Rp 1,2 triliun.
Secara terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, kebutuhan surat suara untuk Pemilu 2009 diperkirakan 900 juta lembarAsumsi itu berdasarkan estimasi jumlah pemilih mencapai 172 juta pendudukDengan masing-masing pemilih mendapat empat lembar surat suara, jumlah tersebut juga memperhitungkan kelebihan 2 persen surat suaraJuga surat suara untuk penghitungan ulang 1.000 lembar per TPS.
Jumlah tersebut melampaui estimasi KPU sebelumnya yang memperkirakan "hanya" akan mencetak 700 juta lembat kertas suaraMeski melampaui rencana, Hafiz optimistis alokasi anggaran yang disediakan KPU masih mencukupi untuk memenuhi target baru tersebut.(bay/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wulan Tunda Nikah Demi Caleg
Redaktur : Tim Redaksi