jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana segera menggelar rapat pleno guna merumuskan poin-poin perbaikan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, rumusan perbaikan dilakukan sesuai permintaan DPR yang akhirnya menerima Perppu disahkan menjadi Undang-Undang Pilkada dan menginginkan pelaksanaan pilkada serentak dapat berlangsung lebih baik nantinya.
BACA JUGA: Perppu Disetujui, 204 Daerah Gelar Pilkada Serentak Tahun Ini
“Kami mengapresiasi persetujuan DPR yang menerima Perppu menjadi undang-undang. Karena dengan demikian kami dapat melanjutkan persiapan-persiapan pelaksanaan pilkada langsung. Rencananya besok (Rabu, 21/1) kami akan menggelar rapat pleno internal untuk menyusun poin-poin apa saja yang menurut kami perlu diperbaiki. Sehingga pada Kamis (22/1), saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II sudah dapat kami sampaikan itu," ujarnya, Selasa (20/1).
Menurut Hadar, dalam menyusun usulan poin-poin revisi UU tersebut, KPU akan mengundang ahli hukum tata negara Universitas Andalas Saldi Isra, ahli hukum Universitas Parahyangan, Asep Yusuf Warlan serta Staf Ahli Mendagri bidang Politik, Hukum dan Hubungan Antarlembaga, Zudan Arif Fakrulloh.
BACA JUGA: Senator Minta Pemerintah Serius Jaga Stabilitas Harga Sembako
Saat ditanya apakah salah satu poin yang diperbaiki terkait penghapusan uji publik bakal calon kepala daerah, Hadar belum dapat memastikannya. Ia beralasan KPU saat ini baru menyusun poin-poin revisi baru akan dilaksanakan Rabu besok, melalui rapat pleno internal.
Meski begitu ia menegaskan, KPU sejalan dengan pemikiran sejumlah anggota dewan yang menilai perlu ada perbaikan isi Perppu. Karena dari segi waktu tahapan dan ketentuan pelaksanaan, sangat terbatas. Terutama terkait tahapan pendaftaran dan penyelesaian sengketa, menyita sangat banyak waktu.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Misbakhun Dorong DPR Hidupkan Kembali Timwas Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN se-Sumatera Beri Dukungan ke Hatta
Redaktur : Tim Redaksi