KPU Siap Jalankan Apapun Putusan MK

Senin, 18 Agustus 2014 – 19:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengaku siap menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 yang akan dibacakan pada Kamis (21/8) yang akan datang. Menurutnya, putusan MK bagi KPU bukan soal menang atau kalah, tetapi justru demi kebenaran.

“Konsentrasi kami mengungkap kebenaran di MK. Jadi bukan soal menang atau kalah. Yang penting bagi kami menyampaikan hal-hal yang faktanya terjadi,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Senin (18/8).

BACA JUGA: Rosa: Nazaruddin Selalu Tahu Isi BAP Saya

Mantan komisioner KPU Sumatera Barat ini yakin, dengan memfokuskan perhatian pada upaya mengungkap kebenaran maka pihak-pihak yang berperkara akan memeroleh keadilan seadil-adilnya. Apalagi, lanjut Husni, hakim konstitusi tentu mendasari putusannya pada azas perundang-undangan yang berlaku dengan melihat fakta-fakta yang ada.

Bagaimana jika MK memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang? Husni tidak bersedia menanggapinya lebih jauh. Ia hanya berharap semua pihak dapat bersabar hingga MK menyatakan putusan.

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi APBD Solo

“Kita jangan mendahului putusan MK. Nanti saja setelah ada putusan, kita ikuti dulu perkembanganya di MK,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA JUGA: Tes CPNS dengan CAT, Pemda Diminta Gandeng LPMP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Nazaruddin Ungkap Pembelian Harier Atas Nama Anas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler