KPU Sumsel Minta Bantuan Kodam

Jumat, 14 Desember 2012 – 11:20 WIB
SUDIRMAN – Mendekati pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak di Sumsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan audiensi ke Kodam II/Swj, Kamis (13/12). Audiensi ini dimaksudkan untuk memohon bantuan pengamanan pada pemilukada di Sumsel.    

Rombongan KPU Provinsi Sumsel dipimpin Drs Hj Anisatul Mardiah MAg didampingi Chandra Puspa Mirza, Drs Ong Berlian MM, serta lainnya, yang diterima langsung Pangdam II/Swj Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo di ruang tamu Pangdam II/Swj, kemarin.

“Audiensi pengurus KPU Provinsi Sumsel dilaksanakan dalam rangka mempererat jalinan tali silaturahmi antara KPU Sumsel dengan Kodam II/Swj dan melaporkan tentang kesiapan KPU Provinsi Sumsel,” kata Ketua KPU Provinsi Sumsel Drs Hj Anisatul Mardiah MAg.

Ini dikarenakan,  Sumsel akan menghadapi pemilukada yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di wilayah pemerintah provinsi, kotamadya, dan kabupaten yang dalam waktu dekat ini.  Selain itu, sambungnya, audiensi tersebut juga untuk memperkenalkan  para pengurus KPU Sumsel.

“KPU Sumsel juga mengharapkan agar pihak Kodam II/Swj dapat membantu pengamanan dalam menciptakan situasi yang kondusif dalam pelaksanaan pemilukada nantinya,” harapnya. 

Pangdam II/Swj Mayor Jenderal TNI Nugroho Widyotomo, menyambut baik pertemuan ini dan juga berharap agar dalam pelaksanaan pemilukada yang akan dilaksanakan di wilayah jajaran Kodam II/Swj  dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Netralitas yang akan ditekankan seluruh prajurit dan PNS TNI Kodam II/Swj adalah tidak berpihak kepada salah satu calon kandidat ataupun salah satu partai politik yang akan menjadi bendera kandidat,” ungkapnya.

Karena itu, Kodam II/Swj akan berpartisipasi dalam pengawasan dan mencegah adanya black campaign sehingga pemilukada yang akan dilaksanakan baik di tingkat provinsi, kotamadya, dan kabupaten tetap akan menjunjung tinggi sportivitas dan jauh dari sikap anarkisme. “KPU hendaknya menegakkan independensinya dalam pengaturan jadwal  yang tepat sehingga dapat berjalan secara efisien dan efektif terutama yang akan diawasi oleh Banwaslu baik provinsi, kotamadya maupun kabupaten. (Badan Pengawas Pemilukada),” pungkasnya. (yud/via/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datangi DPR, DPRD Garut Dianggap Sia-Sia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler