jpnn.com - TARAKAN – Surat suara rusak kembali ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan. Sebelumnya saat penyortiran ditemukan surat suara rusak sebanyak 44.088 lembar. KPU Pusat sudah mengirim pengganti. Namun setelah disortir, KPU Tarakan menemukan lagi 1.185 lembar yang rusak. Jadi totalnya 45.273 surat suara yang rusak.
Sekretaris KPU Tarakan, Idris Suhardi mengatakan, surat suara yang rusak dominan untuk pemilihan DPR, DPD dan DPRD provinsi. Antisipasi agar surat suara rusak yang kembali ditemukan segera diganti.
BACA JUGA: FHI Diminta Investigasi Honorer K2 Bonbol
"Hari ini saja kita putuskan, staf kami untuk langsung untuk menanyakannya ke pusat. Mudah-mudahan langkah ini bisa mengejar waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” kata Idris, Rabu (2/4).
Dikatakannya, kerusakan yang ditemukan dominan dikarenakan adanya warna lambang partai politik yang tidak sesuai. Misalnya seharusnya warna hijau, tapi tercetak biru.(rif/jpnn)
BACA JUGA: Kerja 2007, Honorer K2 Lulus CPNS
BACA JUGA: Penembakan di Aceh, Temukan Delapan Selongsong Peluru
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akui Kesulitan Tangkap Pelaku Penembakan
Redaktur : Tim Redaksi