KPU Terima 186 Pengaduan Masyarakat

Jumat, 28 Juni 2013 – 18:24 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sedikitnya menerima 186 pengaduan dari masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR RI. Pengaduan-pengaduan tersebut ditujukan terhadap 212 caleg yang diduga melakukan pelanggaran administrasi sebagai syarat untuk menjadi seorang calon anggota dewan.

“Hingga Kamis (27/6) sore kemarin kita mencatat ada 186 pengaduan yang masuk. Pengaduananya macam-macam, misalnya soal Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan caleg, soal kepala daerah yang tidak mundur, soal pidana, soal foto vulgar dan beberapa hal lain,” ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat (28/6).

Atas masukan-masukan tersebut, KPU menurut Ferry selanjutnya akan segera melakukan rekapitulasi mengingat batas akhir masa pengaduan telah berakhir Kamis kemarin sejak dibuka 14 Juni lalu. Hasil rekapitulasi kemudian paling lambat 4 Juli mendatang dikirimkan ke partai politik guna meminta klarifikasi.

“Parpol akan diberi kesempatan memberi klarifikasi selama 14 hari. Yaitu mulai tanggal 5 Juli. Kalau benar bermasalah tentu akan kita coret, karena itu kita memverifikasinya terlebih dahulu,” ujarnya.

Menurut Ferry, langkah ini dilakukan sesuai perintah undang-undang Pemilu. Dimana disebutkan terdapat tiga alasan DCS dapat berubah. Yaitu jika caleg dimaksud meninggal dunia, mengundurkan diri dan caleg tidak memenuhi persyaratan berdasarkan laporan dari masyarakat. “Tapi khusus pengunduran diri, caleg tidak bisa diganti. Sementara jika berdasarkan laporan masyarakat, maka penggantian harus sesuai persyaratan,” katanya.

Saat ditanya apakah angka 186 merupakan total dari seluruh pengaduan masyarakat? Menurut Ferry, belum seluruhnya. Jumlah tersebut hanya pengaduan yang disampaikan langsung ke KPU. Sementara terkait pengaduan lewat surat, belum diketahui secara pasti berapa jumlah yang masuk.

“Kalau dari surat itu kan ke Tata Usaha, baru ke Ketua KPU dan baru ke kita (komisioner). Nah itu sampai hari ini (Jumat,red) belum disposisi, masih bertumpuk di meja TU atau ketua,” ujarnya.(gir/jpnn)















BACA ARTIKEL LAINNYA... Arifin Panigoro Laporkan Dugaan Korupsi Tembakau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler