KPUD Bojonegoro Berpotensi Langgar KKPU, Paslon Teguh-Farida Beri Respons Begini

Jumat, 18 Oktober 2024 – 08:56 WIB
Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati bersurat ke KPUD Bojonegoro terkait skema debat yang digelar besok, (19/10/2024). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pemenangan Pasangan Calon Nomor urut 1, Teguh Haryono-Farida Hidayati bersurat ke KPUD Bojonegoro terkait skema debat yang digelar besok, (19/10/2024).

Mereka memberitahukan soal penyampaian Visi Misi dalam Debat Pertama pada 19 Oktober 2024 harus dilakukan secara bergantian antara Calon Bupati Teguh haryono dan Calon Wakil Bupati Farida Hidayati.

BACA JUGA: Pilkada Bojonegoro: Dapat Nomor Urut 2 seperti Prabowo, Wahono-Nurul Dinilai Untung Besar

Skema debat publik bergantian ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 yang terbit pada tanggal 23 september 2024.

Surat pemberitahuan ini mendapat respons dari KPUD Bojonegoro dengan segera menggelar rapat koordinasi bersama Bawaslu Bojonegoro dan Tim Pemenangan Paslon Nomor 02.

BACA JUGA: Ketua DPC PPP Bojonegoro Sebut Wahono-Nurul Pemimpin Hebat untuk Bojonegoro Kuat

Doni Bayu Setiawan, perwakilan dari Tim Paslon 01, menegaskan pentingnya penyampaian visi-misi sebagai satu kesatuan antara calon bupati dan wakil bupati. Menurutnya, visi dan misi yang disusun oleh Paslon 01 merupakan hasil diskusi intensif bersama dan tidak bisa dipisahkan.

"Kami menyusun visi dan misi sebagai satu paket. Setelah terpilih, itu pun akan kami laksanakan bersama-sama. Jadi, tidak ada pemisahan antara calon bupati dan wakil bupati dalam penyampaian visi-misi ini," ujar Doni dalam keterangan, Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA: Kayu Penyangga Rapuh, Atap Kantor KPU Bojonegoro Ambruk

Pemberitahuan ini dilontarkan karena skema debat penyampaian visi-misi antara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati hasil dari Berita Acara Rapat KPU Bojonegoro pada 24 September 2024 Nomor 1528 Tahun 2024, mengharuskan Calon Wakil Bupati dari masing-masing pasangan saling berhadapan, yakni Farida Hidayati dari Paslon 01 dan Nurul Azizah dari Paslon 02. Surat Keputusan KPUD Bojonegoro ini bertentangan dengan PKPU 13 dan KKPU 1363.

Dalam PKPU 13 dan KKPU 1363, menyebutkan bahwa pasangan calon harus dipandang sebagai satu kesatuan, sementara dalam Berita Acara KPUD Bojonegoro mengharuskan dilakukan oleh Calon Wakil Bupati. Bunyi tersebut dinilai dapat mengaburkan substansi visi-misi yang ingin disampaikan kepada publik.

Lebih lanjut, Doni menyiratkan adanya motif tersembunyi di balik aturan debat yang diterapkan oleh KPU, yang menurutnya bisa merugikan Paslon tertentu. "Kami mencurigai ada motif tertentu di balik aturan debat ini, seolah-olah ingin menjatuhkan salah satu Paslon," tuturnya.

Ia berharap KPU menjaga integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan debat agar semua pihak merasa diperlakukan secara adil.

Menanggapi hal itu Ketua KPU Bojonegoro, Robbi Adi Perwira, membantah adanya upaya untuk memihak salah satu Paslon. Robbi menyatakan bahwa KPU telah berupaya menciptakan ruang diskusi yang adil bagi kedua pihak.

"Terkait mekanisme debat, kami memberikan kebebasan kepada mereka untuk mencapai kesepakatan bersama, apakah akan dilakukan secara bersama atau terpisah," jelas Robbi.

Hingga saat ini, diskusi antara kedua tim pemenangan belum mencapai kesepakatan terkait teknis debat publik.

Robbi menegaskan bahwa KPU telah bertindak sesuai regulasi dan siap berdialog lebih lanjut jika ada pihak yang keberatan.

"Jika ada pihak yang merasa keberatan, KPU siap untuk berdialog lebih lanjut dengan pihak terkait," ujarnya.

Kritik yang disampaikan Tim Paslon 01 ini mencerminkan harapan agar KPU lebih konsisten dalam menegakkan aturan yang ada, sehingga pelaksanaan debat publik dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

Mereka menekankan pentingnya mempertahankan kesatuan dalam penyampaian visi-misi sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi dalam Pilkada. Sementara itu, saat dikonfirmasi tim pemenangan Paslon 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah belum memberikan tanggapan terkait polemik ini.
(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler