KPUD Sumbar Dianggap Pelaksana Pilkada Terbaik

Minggu, 26 Mei 2013 – 04:42 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk pertama kalinya dilangsungkan di Provinsi Sumatera Barat disaat pejabat sementara Gubernur Dunidja.

"Dalam catatan KPU, setelah Pilkada tunggal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Sumbar melaksanakan Pilkada serentak untuk 13 kepala daerah tingkat II dan tingkat I pada tanggal 27 Juni 2005 tanpa konflik," kata Husni Kamil Manik, dalam Seminar Nasional DPP Ika Universitas Andalas (Unand), bertema "Pilkada Badunsanak, di Hotel Balairung, Jakarta, Sabtu (25/5).

Karena KPUD Sumbar dinilai sukses dalam menyelenggarakan Pilkada serentak lanjut Husni, KPU menugaskan KPUD Sumbar untuk mensupervisi Pilkada serentak di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk 17 kepala daerah dan tingkat I.

Salah satu kunci sukses Pilkada di Sumbar menurut Husni karena dipakainya kearifan lokal yang untuk pertama kali di sosialisasikan oleh PjS Gubernur Sumbar Dunidja, yang kita kenal dengan "Pilkada Badunsanak".

"Terminalogi badunsanak dalam istilah Minangkabau berarti bersaudara berdasarkan sistem kekerabatan matrilinial/garis keturunan ibu (se suku, se payuang, se paruik atau se mande)," jelas mantan Ketua KPUD Sumbar itu.

Ketika itu potensi konflik sesungguhnya cukup besar karena incumbant (Zainal Bakar) ditolak mendaftar sebagai bakal calon gubernur oleh KPUD karena tidak memenuhi persyarata untuk mendaftar.

"Tapi setelah dijelaskan hal ikhwal persyaratan sebagaimana yang diatur oleh undang-undang tidak terjadi bakar-bakaran. Begitu juga hasil Pilkada, begitu Gamawan Fauzi dinyatakan menang, salah seorang lawannya, Kapitra langsung mengucapkan selamat kepada pemenang dan tidak ada bakar-bakaran," ungkap Husni Kamil Manik. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan KPK Tak Hadiri Undangan Timwas Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler