KPUD Susun Draf Tahapan Pilkada

Sabtu, 10 Oktober 2009 – 07:12 WIB

MEDAN-- Pilkada Kota Medan, Sumut, akan digelar Juni tahun depanSaat ini, KPUD Medan sedang menyusun draf tahapan Pilkada Medan

Rencananya, apabila draf ini telah rampung, KPUD akan menyampaikannya kepada KPU Provinsi dan KPU PusatDraf jadwal tahapan pilkada juga akan dikirim ke institusi terkait lainnya seperti DPRD Kota Medan dan Pemko Medan guna meminta masukan

Ketua KPU Medan Dra Evi Novida Ginsting MSP melalui anggota KPU Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba SH MHum menjelaskan, dalam waktu dekat ini, KPU Medan juga akan menggelar koordinasi dengan berbagai intansi di antaranya pimpinan DPRD Kota Medan terkait anggaran Pilkada dan masa berakhir jabatan Walikota Medan periode 2005-2010


"Koordinasi KPU Medan juga akan dilakukan dengan Pemko Medan khususnya Dinas Kependudukan terkait data kependudukan Kota MedanData ini nantinya akan menjadi acuan KPU Medan untuk menetapkan jumlah dukungan calon independen yang berdasarkan 3 persen dari jumlah penduduk di Kota MedanDi samping itu, data ini nantinya juga akan digunakan dalam penetapan jumlah pemilih Kota Medan yang terlebih dahulu melalui proses pemutakhiran sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Medan," papar Tamba.

Tamba juga mengungkapkan berdasarkan draf tahapan Pilkada yang dirancang, rekrutmen PPK dan PPS akan berlangsung mulai November serta pelantikan Desember 2009"Jadi awal Januari 2010 akan dilangsungkan pemutakhiran data pemilih," jelasnya.

Mengenai jadwal pemunguatn suara, KPUD Medan sudah menetapkan tanggal 16 Juni 2009Namun, itu bisa berubah sebab masih bisa diralat bila ada dasar hukum yang mengharuskan dilakukan perubahanPada prinsipnya, jadwal tanggal pemungutan suara, lanjutnya, bukan 'dipaku mati'"Dalam pengertian masih bisa diubah apabila ada dasar hukumnya," ujarnyaPernyataan ini sangat berbalik dari pernyataan yang dilontarkan pihak KPUD Medan sebelumnya yang menyatakan dengan tegas, kalau Pilkada ditetapkan tanggal 16 Juni mendatang

Ditambahkan, persoalan penetapan tanggal hari H pelaksanaan Pilkada tersebut sangat penting, sebagai dasar untuk penyusunan tahapan Pilkada Medan 2010Karena itu, tambahnya, dalam penetapan hari pemungutan suara Pilkada Medan, KPU Medan tidak ada melakukan pelanggaranPenetapan tanggal tersebut sesuai peraturan di mana pelaksanaan pemungutan suara berlangsung 30 hari menjelang berakhirnya periode walikota Medan dan wakilnya yakni 17 Juli 2010(sya/sam/JPNN)

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler