Krakatau Steel Diizinkan Rights Issue Rp 1,87 Triliun

Kamis, 01 September 2016 – 01:29 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Para pemegang saham menyetujui PT Krakatau Steel menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (rights issue) sebesar Rp 1,87 triliun.

Direktur Keuangan Krakatau Steel Tambok Setyawati mengatakan, perseroan berharap harga saham KRAS pada saat diterbitkan nanti dapat dinilai dengan proper oleh pasar.

BACA JUGA: Pasar Lesu, Hino Masih Sanggup Melesat

"Sehingga kami mendapatkan harga rights issue yang terbaik. Di samping prospek juga mempertimbangkan book value-nya saat ini," kata Tambok.

Sebagai catatan, pekan lalu, pemegang saham melalui telah menyetujui penambahan modal ditempatkan dan disetor perseroan melalui rights issue dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) senilai Rp 1,87 triliun.

BACA JUGA: FITRA: Target Tax Amnesty Dongeng Belaka

Itu terdiri dari Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 1,5 triliun dan investor publik senilai Rp 250 miliar. Kinerja saham KRAS sejak awal Agustus sangat mengesankan.

Di mana kenaikannya telah mencapai 48 persen dari penutupan akhir Juli lalu. Perbaikan laporan keuangan, prospek konsumsi baja domestik hingga rights issue menjadi katalis utama bagi saham KRAS saat ini. (lum/jos/jpnn)

BACA JUGA: Ketua Komisi XI Sarankan Pembentukan Badan Penerimaan Pajak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat ya, Telkomsel Setor Rp 7 Triliun ke Singtel Tiap Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler