jpnn.com, JAKARTA - Salah satu unsur Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Sutanto-377 menangkap dan mengamankan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia, Sabtu (22/7).
KIA Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal tersebut, diperiksa dan diamankan oleh KRI Sutanto – 377. Saat diperiksa kapal tersebut berada pada posisi 06° 10’ 50’’ U – 106° 06’ 30’’ T, di wilayah perairan Landas Kontinen Natuna.
BACA JUGA: KSAL Beri Pembekalan kepada 94 Calon Perwira TNI AL
Kapal KIA tersebut diketahui bernama TG 92816 TS bendera Vietnam dengan ABK berjumlah 12 orang dan memuat ikan campuran sebanyak 100 Kg.
Hasil pemeriksaan sementara, KIA Vietnam tersebut diduga kuat telah melakukan pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia dengan melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dokumen dan izin yang sah (illlegal fishing) di wilayah perairan Landas Kontinen Indonesia.
BACA JUGA: Wakasal Lari Bareng Ribuan Prajurit Koarmatim
Menurut Kadispen Koarmabar, Letkol Laut (KH) Budi Amin, berdasarkan pelanggaran tersebut, KIA Vietnam beserta ABK dan muatannya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna melaksanakan proses hukum lebih lanjut.(adv/jpnn)
BACA JUGA: KSAL Lepas Calon Jamaah Haji TNI AL 2017
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI AL Gelar Latihan Armada Jaya 2017
Redaktur & Reporter : Friederich