jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti menegaskan tidak menyetujui jika tes PCR dan Antigen dihapus untuk pelaku perjalanan domestik.
Menurut dia, seharusnya kebijakan pelonggaran bagi pelaku perjalanan domestik itu dilakukan ketika vaksinasi booster sudah mencapai 90 persen.
BACA JUGA: Aurel Hermansyah dapat Hadiah Mewah, Krisdayanti: Alhamdulillah
“Saya pribadi tidak setuju jika tidak tes PCR atau antigen. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya," ujar Krisdayanti seperti dikutip dari situs DPR RI, Kamis (10/3).
Dia menambahkan, seseorang yang sudah booster saja masih terkena Covid dan menularkan ke individu lain.
Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, mantan suami Anang Hermansyah itu menduga lebih disebabkan karena keinginan masyarakat yang memilih vaksin paling baik.
BACA JUGA: Menangis saat Menggendong Anak Aurel, Krisdayanti: Teringat 10 Juli 1998
Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA), semua vaksin dinyatakan baik.
“Saya lebih melihat banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin yang terbaik menurut mereka,” ungkap KD.
Selain itu, menurut dia, banyaknya masyarakat yang memilih vaksin karena tidak semua vaksin yang dipakai di Indonesia dapat dijadikan penunjang perjalanan Internasional.
Diketahui, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali, Luhut B. Pandjaitan menyampaikan pelaku perjalanan domestik boleh melakukan perjalanan ketika sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau lengkap. (ddy/jpnn)
BACA JUGA: Disaksikan Ashanty dan Krisdayanti, Anang Hermansyah Akhirnya Gendong Cucu Pertamanya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Krisdayanti Ungkap Alasan Aurel Hermansyah Melahirkan Secara Caesar, Oh Ternyata
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian