Krisis Air Masih Berlanjut

Senin, 02 Januari 2012 – 10:51 WIB

JAKARTA diprediksi masih sulit keluar dari krisis air bersih di tahun 2012 ini. Hal itu, dipicu tindakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Fadjar Panjaitan, yang secara sepihak memberhentikan Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Maurits Napitupulu, Desember 2011 silam.

Padahal, saat diberhentikan, Maurits tengah berjuang melakukan renegosiasi kontrak dengan dua mitra PAM Jaya yakni Palyja dan Aetra. Renegosiasi yang bertujuan menghentikan kecurangan dua operator, dan menyelamatkan masyarakat dari krisis air itu pun, kini menjadi terhenti. “Pemberhentian mendadak Maurits Napitupulu dari Dirut PAM Jaya, oleh Sekda DKI Fadjar Panjaitan akan berdampak pada berlanjutnya krisis air bersih di tahun 2012 ini,” kata Nirwono Joga, Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisakti, Minggu (1/1).

Dijelaskan Nirwono, pemberhentian Dirut PAM Jaya cukup janggal dan mendatangkan sederet pertanyaan. Mulai dari waktunya yang mendadak, hingga tidak dilakukannya fit and proper test (uji kelayakan) terhadap Sri Widayanto Kaderi yang menggantikan posisi Maurits.

Selain itu, ada kesan arogansi karena Sekda DKI selaku pihak yang memutuskan pemberhentian, tak bersedia memberikan keterangan resmi kepada masyarakat terkait alasan pemberhentian. “Sepertinya ada kekuatan tertentu yang tak menginginkan renegosiasi kontrak. Akhirnya segala cara dilakukan, termasuk memberhentikan Dirut PAM Jaya,” ujar Nirwono.

Kalau sudah begitu keadaanya, harapan masyarakat untuk mendapatkan air bersih dengan murah dan mudah di 2012 sepertinya semakin mengecil. Karena tanpa adanya renegosiasi kontrak, hampir dipastikan harga air akan semakin mahal, dan di sisi lain jumlahnya semakin berkurang. Kontrak antara PAM Jaya dengan dua operator air yang berlaku saat ini, hanya berorientasi pada komersial semata. Sehingga, masyarakat dijadikan sebagai obyek sumber pendapatan dengan mengabaikan unsur pelayanan.
 
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana mendesak Sekda DKI menjelaskan kepada masayarakat, terkait pemberhentian Maurits Napitupulu. Kemudian juga soal pengangkatan Dirut PAM Jaya yang baru Sri Widayanto Kaderi, yang belakangan diketahui tanpa proses fit and proper test (uji kelayakan).

“Tanpa adanya penjelasan resmi, pasti akan membuat masyarakat kebingungan. Masyarakat akan terus mempertanyakan apa alasan pemberhentian, di tengah upaya renegosiasi kontrak PAM Jaya dengan dua mitra operatornya,” tuturnya.

Asisten Perekonomian dan Administrasi DKI Jakarta Hasan Basri Saleh menegaskan, tak ada yang aneh dengan penggantian Dirut PAM Jaya. Terkait tak adanya fit and proper test, hal itu memang tak perlu dilakukan. Sebab, sebagai orang dalam yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Teknik, Sri Widayanto Kaderi dianggap telah lulus uji kelayakan. “Lagi pula tak ada ketentuan Dirut PAM Jaya musti mengikuti fit and proper test,” ucapnya. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang di Bandara Soetta Masih Normal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler